Desa Adat Pengastulan
Pemerintah Desa dan Desa Adat Pengastulan Sepakat Jaga Stabilitas dan Kondusifitas Wilayah. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Masyarakat Desa Pengastulan, Kecamatan Seririt yang diwakili Pemerintah Desa dan Desa Adat sepakat untuk menjaga stabilitas dan kondusifitas wilayahnya serta Kabupaten Buleleng pada umumnya.

Hal tersebut terungkap saat Penjabat (Pj) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana bersama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memimpin pertemuan dalam rangka menjaga stabilitas keamanan daerah dan kondusifitas wilayah Kabupaten Buleleng khususnya Desa Pengastulan di Ruang Rapat Lobi Kantor Bupati Buleleng, Kamis (14/9/2023).

Ditemui usai rapat, Lihadnyana menjelaskan, pemerintah daerah memberi ruang kepada masing-masing pihak untuk menjaga stabilitas dan kondusifitas wilayahnya. Poin penting dari pertemuan ini adalah kesungguhan dari masing-masing pihak unuk bersepakat dalam menjaga stabilitas dan kondusifitas Kabupaten Buleleng dan khususnya Desa Pengastulan.

Baca Juga :  Buka Panggung Gembira TK se-Buleleng, Wardhany Sutjidra Tekankan Optimalisasi Golden Period Anak

“Semua pihak sepakat untuk berdamai dan menjaga stabilitas di desa. Apalagi saat ini jelang pesta demokrasi pemilu 2024,” jelasnya.

Disinggung mengenai proses hukum, Pj Bupati yang juga Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali ini menyebutkan pemerintah daerah tidak mempunyai otorisasi untuk itu. Namun, pemerintah daerah memeiliki kewajiban utnuk menjaga stabilitas dan kondusifitas di setiap wilayahnya. Kesepakatan yang telah dicapai pun akan menghormati proses hukum yang sudah berjalan.

“Pertemuan hari ini tidak ada menyinggung proses hukum. Nanti di pengadilan yang punya ranahnya. Kami tidak ikut campur. Yang penting adalah stabilitas dan kondusifitas. Kami sepakat menghormati proses hukum,” sebut Lihadnyana.

Baca Juga :  Ketua GOW Buleleng Salurkan Makanan Tambahan bagi Ibu Hamil dan Balita di Sambirenteng

Bendesa (Kepala) Desa Adat Pengastulan, Nyoman Ngurah mengatakan inti pertemuan adalah sudah menyepakati untuk saling menjaga kondusiitas desa. Agar ke depan kondisi di desa semuanya bisa berjalan normal. Segala permasalahan yang terjadi sudah ada di ranah hukum. Sehingga, proses tersebut harus dihormati.

“Kami bersama-sama sudah menandatangani kesepakatan untuk selalu menjaga kondusifitas dan stabilitas kondisi Desa Pengastulan,” kata dia.

Sementara itu, Perbekel (Kepala Desa) Pengastulan, Putu Widhyatmika mengungkapkan, dirinya selaku perbekel menyampaikan rasa terima kasihnya karena pemerintah daerah dan Forkopimda sudah memfasilitasi kesepakatan damai ini. Termasuk pihak-pihak yang telah menyepakati untuk selalu menjaga kondusifitas dan stabilitas kondisi desa. Hal ini juga menjadi tugas seorang perbekel untuk mengayomi seluruh masyarakat.

Baca Juga :  Tinjau Jalan Rusak di Alasangker, Wabup Supriatna Pastikan Perbaikan Bertahap Jadi Prioritas

“Proses hukum telah kita serahkan ke pihak yang berwenang. Tugas kita saat ini adalah menjaga Desa Pengastulan tetap kondusif dan stabil,” ungkapnya.(adv/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News