Kemenkumham Gelar Acara ‘Satu Jam Bersama Menkumham’ di Unud untuk Mendukung Kekayaan Intelektual dan Inovasi Lokal
Kemenkumham Gelar Acara ‘Satu Jam Bersama Menkumham’ di Unud untuk Mendukung Kekayaan Intelektual dan Inovasi Lokal. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, JIMBARAN – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia menggelar acara berjudul “Satu Jam Bersama Menkumham: Kemenkumham Melayani untuk Indonesia” di Universitas Udayana (Unud) Bali pada Jumat (1/9/2023).

Acara yang diselenggarakan di Auditorium Widya Sabha, Kampus Jimbaran Unud ini dihadiri oleh Menteri Hukum & HAM RI, Prof. Yasonna H. Laoly, SH., M.Sc., Ph.D., yang memberikan materi tentang Ekosistem Kekayaan Intelektual Wilayah Bali. Selain itu, ada juga sesi Sharing Session bersama Gubernur Bali, Wayan Koster, dan Ajik Krisna.

Baca Juga :  Pemprov Bali Sambut Kedatangan Wakil China dan Korsel di Piala Asia Wanita U-17

Acara ini dimulai dengan pengenalan dasar tentang Hak Cipta, Merk, Paten, dan Perseroan Perorangan, yang disampaikan oleh pembicara dari Kemenkumham.

Rektor Unud, Prof. I Nyoman Gde Antara, bersama dengan para Wakil Rektor, dosen, dan mahasiswa turut hadir dalam acara ini. Selain itu, acara juga dihadiri oleh pimpinan tinggi dan pejabat pratama di lingkungan Kemenkumham, Asosiasi Penggiat Industri Kreatif di Bali, Masyarakat Peduli Indikasi Geografis (MPIG), serta civitas akademika dari 11 Perguruan Tinggi di Bali.

“Hal ini dilakukan dengan dukungan dari Rektor dalam pengajuan Hak Kekayaan Intelektual,” ungkap Prof. Antara.

Dalam kesempatan ini, dilakukan penyerahan sertifikat Merek Branding Bali kepada Gubernur Bali, Sertifikat Merek Ajik Krisna, Sertifikat Desain Industri Kotak Kemasan Minyak Aji’k, serta Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal Lukisan Kamasan Bali kepada Rektor Universitas Udayana. Hal ini dilakukan dengan dukungan dari Rektor dalam pengajuan Hak Kekayaan Intelektual. (unud.ac.id/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News