mandalika
ITDC Bentuk Paguyuban Bagi Pedagang Asongan di KEK Mandalika. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, MANDALIKA – Pengembangan dan pengelolaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika atau The Mandalika oleh PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), perusahaan member InJourney Group bekerja sama dengan Yayasan Gugah Nurani Indonesia (GNI) dalam upaya untuk meningkatkan kesejahteraan pedagang asongan dan memberikan edukasi bagi tumbuh kembang anak di kawasan The Mandalika.

Yayasan GNI adalah organisasi pemberdayaan non-pemerintah yang berbasis pada tujuan Sustainable Development Goals (SDGs) atau  pembangunan berkelanjutan khususnya dalam pemenuhan hak anak dan pengembangan masyarakat, yang memiliki legalitas dibawah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia.

Kerja sama ini diawali dengan proses assessment peserta dan kegiatan Focus Group Discussion (FGD), dengan melibatkan koordinator pedagang asongan, Pemerintah Desa Penyangga yaitu Desa Rembitan dan Desa Kuta, serta anak-anak pedagang asongan sekitar Kuta Beach Park yang telah diselenggarakan pada 12-13 September 2023. Hasil dari FGD yang dilakukan dengan para koordinator pedagang asongan dan pemerintah desa mengungkapkan komitmen bersama untuk membentuk Paguyuban Pedagang Asongan yang legal dan berbadan hukum. Paguyuban Pedagang Asongan yang akan dibentuk ini berfungsi sebagai wadah koordinasi dan advokasi bagi para pedagang asongan di kawasan The Mandalika.

General Manager The Mandalika, Molin Duwanno mengatakan, kerja sama ini adalah Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) ITDC yang bernama Program Pembentukan Pusat Belajar Anak & Pembinaan Pedagang Kaki Lima di Bazaar Mandalika & Kuta Beach Park.

Baca Juga :  Menuju Energi Bersih, PT ITDC Nusantara Utilitas Pimpin Konstruksi Jaringan Distribusi Pipa Gas Alam di Kawasan The Nusa Dua

“Kami berkomitmen untuk mendukung perkembangan ekonomi lokal, memastikan kesejahteraan para pedagang asongan, dan menjaga integrasi kawasan The Mandalika. Dalam pembentukan paguyuban ini, kami selaku pengelola kawasan The Mandalika akan berperan aktif untuk membantu para pedagang asongan dalam berbagai hal, mulai dari pendataan hingga advokasi untuk penertiban pedagang asongan,” tutur Molin.

Dengan terbentuknya Paguyuban Pedagang Asongan ini akan memberikan dampak positif dengan fungsi yang dijalankan seperti pendataan pedagang asongan, penyampaian informasi dari stakeholders, menyampaikan aspirasi pedagang asongan, advokasi penertiban pedagang asongan,  pengawasan pedagang asongan anak-anak dan advokasi perlindungan anak di kawasan The Mandalika.

Baca Juga :  Puncak Arus Balik Tanggal 14 April 2024, Operasional Bandara I Gusti Ngurah Rai Berjalan dengan Lancar

Selain itu, paguyuban akan merumuskan aturan-aturan yang harus dipatuhi oleh semua pedagang asongan yang terdaftar dalam asosiasi ini. Salah satu persyaratan penting adalah bahwa semua pedagang asongan yang ingin bergabung dalam paguyuban harus memiliki kartu identitas yang sah.

Para pedagang asongan yang berpartisipasi dalam FGD juga telah menekankan pentingnya legalitas dan badan hukum bagi paguyuban ini. Hal ini akan memberikan paguyuban kekuatan yang lebih besar untuk mengatur anggotanya, menjadikan mereka sebagai entitas yang sah dan diakui oleh pihak berwenang.

Pada Kamis (21/9/2023), kegiatan dilanjutkan dengan sesi assessment peserta dari anak-anak pedagang asongan di Kawasan The Mandalika, yang mayoritas berjualan di malam hari. Assessment dilakukan dengan edukasi dan metode bermain bersama yang dipandu oleh seorang pengajar sekaligus psikolog anak.

Baca Juga :  Rayakan Hari Kartini Bersama Perempuan Pelaku UMKM, OJK Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan

Kegiatan ini memberikan pendidikan dan pengalaman bermain yang bermanfaat bagi anak-anak tersebut, dengan tujuan untuk memberikan dukungan psikologis, emosional dan sekaligus mengajak anak-anak untuk dapat ikut aktif di pusat belajar anak nantinya, serta membantu mereka dalam perkembangan sosial dan kesejahteraan mereka secara keseluruhan.

Pusat kegiatan belajar anak (child learning centre) yang dibentuk akan menjadi tempat bagi anak-anak pedagang asongan untuk belajar dan bermain, sehingga fokus mereka tidak hanya berdagang. Child learning centre menyediakan kegiatan pelatihan literasi, pembentukan pojok baca, pelatihan bahasa inggris, dan juga kegiatan lain yang dapat menunjang pendidikan anak-anak pedagang asongan.

“Hal ini adalah langkah positif dalam mendukung pengembangan kawasan The Mandalika yang berkelanjutan dan inklusif. Dengan adanya paguyuban ini, diharapkan pedagang asongan dapat lebih sejahtera dan terlindungi, sementara kawasan The Mandalika akan terus berkembang menjadi destinasi pariwisata yang menarik,” ujar Molin.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News