Ilustasi Video Mesum
Ilustasi Video Mesum. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Bocah berusia 16 tahun berinisial KR terpaksa harus berurusan dengan kepolisian gegara video layaknya pasangan suami istri yang diperankan olehnya dan sang kekasih PF (16) viral di media sosial. Kuat dugaan video berdurasi 1 menit 57 detik itu disebarkan KR.

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika mengatakan, video layaknya pasangan suami istri itu dibuat pada Selasa (12/9/2023) sekitar pukul 16.00 WITA di rumah milik KR yang terletak di kawasan Kecamatan Sawan, Buleleng.

Baca Juga :  Tim Gabungan Tinjau Pembangunan di Desa Kayuputih Buleleng, Warga Khawatir Bangunan Rawan

Berdasarkan hasil pemeriksaan, KR dengan PF merupakan pasangan kekasih yang sama-sama masih duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA) di wilayah Kabupaten Buleleng. Keduanya diduga sudah melakukan aksi layaknya pasangan suami istri ini sebanyak tiga kali ditempat yang sama.

Kemudian belakang ini video keduanya tersebar luas melalui aplikasi WhatsApp hingga sampai pada orang tua PF, sehingga peristiwa ini segera dilaporkan ke polisi. Video mesum itu direkam menggunakan handphone milik PF lalu dikirimkam kepada KR.

“Setelah dikirimkan, video itu ternyata menyebar di sosmed. Diduga disebar oleh KR sampai diketahui ayah si wanita, sehingga KR ini dilaporkan,” ungkap AKP Darma, saat dikonfirmasi Kamis (21/9/2023).

Namun beberapa hari kemudian video keduanya justru viral di media sosial. KR diduga menjadi pelaku penyebar video tersebut, namun mengingat keduanya masih menjalin hubungan asmara sehingga saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki alasan KR nekat melakukan hal tersebut.

Baca Juga :  Rakor Penanggulangan Kemiskinan, Bappeda Buleleng Catat Penurunan Angka Kemiskinan

“Mereka belum putus. Jadi video itu disebar bukan karena sakit hati. Terlapor sudah dimintai keterangan Selasa kemarin,” jelas AKP Darma.

Sementara itu, akibat perbuatannya itu, KR terancam dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak hingga Undang-Undang ITE.(dar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News