
BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Melalui proses pembahasan yang cukup panjang akhirnya Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2023 secara resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) oleh DPRD Kabupaten Buleleng dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Gedung Dewan Buleleng, Rabu (27/9/2023).
Penetapan dilaksanakan setelah mendapat penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng. Dimana sebelumnya disampaikan Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Buleleng yang dibacakan oleh Ketut Ngurah Arya, serta dilanjutkan dengan penyampaian Pendapat Akhir Bupati Buleleng yang disampaikan langsung Penjabat Bupati Buleleng, Ir. I Ketut Lihadnyana, M.M.A.
Dalam perubahan APBD 2023 disepakati pendapatan daerah sebesar Rp2.231.651.515.200,- mengalami peningkatan sebesar Rp119.595.947,- atau 0,01 persen dari yang direncanakan pada rancangan perubahan RAPBD 2023 sebelum persetujuan sebesar Rp2.231.531.919.253,- belanja daerah disepakati sebesar Rp2.281.577.306.986,- mengalami peningkatan sebesar Rp119.595.947,- atau 0,01 persen dari yang direncanakan pada Rancangan Perubahan APBD 2023 sebelum persetujuan sebesar Rp2.281.457. 711.039,-.
Terkait Ranperda perubahan APBD tahun 2023 sebelumnya sudah mealui proses pembahasan tingkat pertama antara DPRD dengan Eksekutif. Sehingga pada tahapan akhir dalam pembahasan tingkat pertama tersebut disampaikan Pendapat Akhir Fraksi DPRD Kabupaten Buleleng terhadap Ranperda. Kala itu semua Fraksi menyatakan sepakat dan menyetujui Ranperda untuk dilanjutkan ketahapan berikutnya hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng.
Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak. Sehingga Ranperda Perubahan APBD tahun 2023 dapat berjalan sesuai dengan tahapan pembahasan hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Pihaknya juga menyampaikan program yang menjadi prioritas untuk Pemerintah Daerah kedepan yakni pengentasan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting dan pengendalian inflasi. Menurutnya ketiga program tersebut akan menjadi perhatian serius di lembaga DPRD sesuai dengan tugas pokok dan fungsi lembaga Dewan pada tahun anggaran berikutnya.
“Kami di DPRD tentunya sangat mendorong terkait anggaran maupun program-program yang berkaitan dengan penyelesaian ketiga permasalahan yang terus dibahas secara nasional ini. Kita akan lihat rancangan anggarannya jika kurang atau belum mencukupi maka akan didiskusikan kembali harapannya semua bisa terselesaikan,” tegas Supriatna.
Selanjutnya APBD perubahan Kabupaten Buleleng tahun anggaran 2023 akan segera disampaikan ke Gubernur Bali untuk mendapat evaluasi dan tindaklanjut sesuai dengan amanat peraturan perundang- undangan.(adv/dar/bpn)












