Sidang Paripurna
Eksekutif dan Legislatif Tabanan Teken Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS TA 2023. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, TABANAN – Setelah melalui kajian dan pembahasan sesuai dengan mekanisme yang berlaku di Dewan, Rancangan Perubahan KUA dan PPAS TA 2023 disepakati oleh Eksekutif dan Legislatif Tabanan. Hal tersebut terungkap dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan II Tahun 2023 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS TA 2023 yang berlangsung di aula rapat DPRD Tabanan, Senin (28/8/2023).

Nota kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE., MM., bersama Ketua DPRD Tabanan, I Made Dirga dan para Wakil Ketua DPRD. Turut hadir Wakil Bupati Tabanan, jajaran Forkopimda Tabanan, seluruh anggota Dewan, Sekda, Sekwan DPRD Tabanan, para Asisten dan Kepala OPD, para Camat se-Kabupaten Tabanan, Kepala Instansi Vertikal dan BUMD serta para awak media di Tabanan.

Baca Juga :  Bupati Tabanan Sampaikan Rekomendasi DPRD Kabupaten Tabanan Atas LKPJ TA 2023

Rapat saat itu diawali dengan pembacaan sambutan pembuka oleh Ketua DPRD selaku pimpinan sidang, dilanjutkan dengan penyampaian laporan terkait kegiatan oleh Sekwan DPRD Tabanan. Setelah itu, dilanjutkan dengan penyampaian tanggapan Bupati Tabanan serta sidang saat itu diakhiri dengan penandatanganan Rancangan Perubahan KUA & PPAS Kabupaten Tabanan TA 2023.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Tabanan, Bupati Sanjaya menyampaikan rasa syukurnya serta mengucapkan terimakasih kepada DPRD Tabanan.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Tabanan, kami mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak terkait, khususnya kepada seluruh Pimpinam dan Anggota Dewan terhormat yang telah bekerja keras untuk membahas perubahan KUA & Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2023,” ujarnya.

Tidak hanya itu, Bupati Sanjaya juga menyampaikan terimakasih atas masukan, saran-saran dan rekomendasi dari seluruh Pimpinan dan anggota Dewan selama proses pembahasan.

Baca Juga :  Bupati Sanjaya Hadiri Upacara Pujawali Ageng Mapedudusan Alit di Luhur Pura Taman

“Hal tersebut menunjukan fungsi legislatif dan eksekutif berjalan sangat simetris yang didasari oleh komitmen bersama membangun Kabupaten Tabanan,” imbuhnya.

Dengan ditantadatanganinya Nota Kesepakatan KUA & PPAS ini, dimana selanjutnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah akan menyusun Rencana Kerja Anggaran Perangkat Daerah yang nantinya dijadikan Rancangan Peraturan Daerah untuk kembali dibahas bersama antara eksekutif dan legislatif. Dengan semangat kemitraan dan sinergisitas selama ini, Sanjaya berharap hal itu terus ditingkatkan kedepannya.

Disamping itu, Sanjaya juga berharap bersama-sama bisa mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Tabanan.

Baca Juga :  Ucap Syukur, DPD Gerindra Bali Melakukan Persembahyangan ke Pura Batur dan Besakih

“Serta menjalankan fungsi-fungsi dengan penuh tangungjawab untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat guna mewujudkan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani (AUM),” tutup Sanjaya.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News