Polres Badung
Rilis kasus Polres Badung, Jumat (25/8/2023). Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG – Selama lebih dari dua pekan, 16 hari pelaksanaan Operasi (OPS) Pekat, Kepolisian Resor (Polres) Badung melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap sejumlah kasus Tindak Pidana (TP) mulai dari pencurian, perjudian, dan narkoba, dalam rilis kasus yang berlangsung di Mapolres Badung, Jumat (25/8/2023).

Dalam keterangan persnya, Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Badung, Kompol Putu Diah Kurniawandari menjelaskan, pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 14 orang tersangka dalam pelaksanaan OPS Pekat, berlangsung pada 10-26 Agustus 2023.

Baca Juga :  Dukung Penyelenggaraan WWF Ke-10, Pemprov Bali Akan Gelar Upacara Segara Kerthi

“Selama 16 hari pelaksanaan pekat agung, ada 7 laporan kasus dengan 10 tersangka yang berhasil kami tindak lanjuti,” jelasnya.

Selanjutnya ia memaparkan, untuk pengungkapan kasus diluar operasi pekat, untuk di wilayah Kepolisian Sektor (Polsek) Abiansemal dan Mengwi ada 2 kasus pencurian di 3 Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan 3 tersangka yang diamankan. Sementara, 4 kasus lainnya merupakan laporan Reskrim, terkait pencurian kabel melibatkan 2 tersangka dan 3 kasus perjudian.

“Dari sejumlah tersangka, satu diantaranya merupakan seorang residivis kasus curanmor (pencurian kendaraan bermotor, red) yang kami tangkap kembali terkait pencurian hp (telepon genggam, red),” tutupnya. (aar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News