Gunung Talang
Tujuh pelaku Tindak Pidana pengerusakan dan penusukan saat rilis kasus oleh Polresta Denpasar, Kamis (6/7/2023). Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Tim gabungan Reserse Mobil (Resmob) Kepolisian Sektor Denpasar Barat (Polsek Denbar) mengamankan 7 (tujuh) orang pelaku Tindak Pidana (TP) pengerusakan dan penusukan, yang terjadi di Jalan Gunung Talang, Padangsambian, Denpasar, pada Selasa (4/7/2023) lalu.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, didampingi Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Denbar dalam rilis kasus tersebut menyebutkan, ketujuh pelaku tersebut berinisial AAM sebagai pelaku utama melukai korban dengan sajam (penusukan, red), kemudian YM, OJK, IM, VM dan ALM sebagai pelaku pengerusakan rumah dan sepeda motor milik pelapor, sementara empat pelaku lainnya masih dalam pengejaran tim gabungan.

Baca Juga :  Mudik Asik dengan Kendaraan Listrik Gak Usah Kawatir, Tersedia 76 SPKLU Tersebar di 30 Lokasi

“Pengungkapan berawal dari laporan AAKY, terkait Tindak Pidana di muka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang, dimana TKP-nya (Tempat Kejadian Perkara, red) di Jalan Gunung Talang II Nomor 11 A, Kelurahan Padangsambian, Denpasar. Korban AAPC mengalami luka dipinggang sebelah kanan dan lengan kanannya, akibat tusukan dan sabetan senjata tajam. Dari laporan, tim gabungan Resmob langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tujuh pelaku dari sebelas orang yang dilaporkan,” ucap Kombes Pol. Yugo, di Mapolresta Denpasar, Kamis (6/7/2023).

Kapolresta mengapresiasi kesigapan tim gabungan, terdiri dari Opsnal Resmob Polsek Denbar, Opsnal Jatanras Polresta Denpasar dan tim IT Dit Krimum Polda Bali, dipimpin langsung Kapolsek Denbar, Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan, dalam mengungkap kasus ini serta berhasil mengamankan sejumlah pelaku, dimana empat pelaku masih buron tetapi keberadaannya sudah diketahui pihak Kepolisian.

Baca Juga :  Berisi Data Penting, Tiga Laptop Milik Sekretariat Bawaslu Kecamatan Kubu Hilang

“Terhadap empat orang pelaku lainnya yang identitasnya sudah diketahui dan masih melarikan diri tersebut diminta untuk segera menyerahkan diri, sebelum diambil langkah tegas tindakan kepolisian,” tegas Kapolresta. (aar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News