Unud
Studi Banding Penandatanganan Kerja Sama antara Pascasarjana UNSRAT dan FIB UNUD. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Direktur Pascasarjana Universitas Sam Ratulangi, Prof. D.Tech.Sc. Ir. Markus T. Lasut, M.Sc., IPU., didampingi oleh Koordinator Program Studi S2 dan S3 Ilmu Linguistik yakni Dr. Isnawaty Lydia Wantasen, S.S., M.Hum., dan Prof. Golda J. Tulung, S.S., M.A., Ph.D., mengunjungi Fakultas Ilmu Budaya Universitas Udayana (FIB UNUD) pada Selasa (18/7/2023).

Kunjungan Pascasarjana UNSRAT diterima oleh Wakil Dekan I FIB UNUD, I Nyoman Aryawibawa, S.S., M.A., Ph.D., yang didampingi oleh Koordinator Program Studi S2 dan S3 Ilmu Linguistik FIB Unud, Dr. Ketut Widya Purnawati, S.S., M.Hum. dan Prof. Dr. I Ketut Artawa, M.A. serta Koordinator Unit Pengelola Informasi dan Kerja Sama FIB UNUD, Novita Mulyana, S.S., M.Hum. Dalam kunjungan tersebut, dilaksanakan penandatanganan dokumen Perjanjian Kerja Sama antara Program Studi S2 dan S3 Ilmu Lingustik di kedua universitas tersebut.

Baca Juga :  Pemkot Denpasar Upayakan Berbagai Langkah Preventif Guna Tekan Angka Stunting 

Prof. Markus menjelaskan maksud kedatangan tim Pascasarjana UNSRAT, selain untuk melaksanakan penandatanganan dokumen Perjanjian Kerja Sama antar kedua instansi, akan tetapi juga untuk sekaligus merealisasikannya.

“Kedatangan kami untuk sekaligus melakukan studi banding ke prodi S2 dan S3 Ilmu Linguistik Udayana tentang praktek baik penyusunan kurikulum bagi program magister dan doktor,” papar Prof. Markus.

Wakil Dekan I FIB Unud, Aryawibawa, Ph.D., menyambut baik kedatangan tim Pascasarjana UNSRAT. Dirinya merasa kesempatan ini adalah kesempatan baik bagi kedua belah pihak untuk saling bertukar informasi terkait penyelenggaraan pendidikan doktor dan magister di instansi masing-masing sekaligus memikirkan implementasi kerja sama yang dapat dilakukan keduanya di bidang Tridharma Perguruan Tinggi.

Dalam pertemuan yang dilaksanakan, didiskusikan beberapa potensi kerja sama yang dapat dilakukan antara lain pertukaran tenaga pengajar baik untuk mengajar ataupun mengisi materi dalam kuliah tamu atau seminar, pengujian tugas akhir, serta pertukaran mahasiswa magister dan doktor. Pertemuan ditutup dengan pertukaran cinderamata dari kedua belah pihak. (unud.ac.id/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News