Mutasi
Pelaksanaan Mutasi di Buleleng Harus Berdasarkan Kinerja dan Manajemen Talenta. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Pelaksanaan mutasi kepegawaian untuk pengisian beberapa jabatan di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng harus berdasarkan kinerja dan juga manajemen talenta yang dimiliki oleh seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Kita targetkan kinerjanya. Buatkan target kinerja dan pakta integritas. Jika tidak mampu, bisa dikembalikan ke fungsional atau yang lainnya,” ujar Penjabat (Pj) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana saat menjawab pertanyaan terkait mutasi kepegawaian dalam diskusi yang digelar oleh Komunitas Jurnalis Buleleng (KJB) dengan tajuk ‘Catatan Kritis Jelang Finish Pj Bupati Buleleng’ di Gedung Sasana Budaya Singaraja, Minggu (30/7/2023).

Baca Juga :  Identitas Pemeran Video Sejoli Pelajar Asal Buleleng Dikantongi, Ada Empat Video

Lihadnyana menjelaskan manajemen talenta sangat penting untuk dilakukan dalam pelaksanaan suatu mutasi kepegawaian. Dengan menajemen talenta, akan mendapatkan orang yang tepat di dalam sebuah posisi jabatan. Menempatkan seorang ASN dalam sebuah jabatan tidak seperti bermain catur. Rekam jejak dari ASN tersebut juga dinilai. Maka dari itu, tidak akan ada seorang sarjana ekonomi menjadi kepala dinas (kadis) pertanian atau seorang dokter menjadi kadis di luar Dinas Kesehatan.

“Ini kaitannya dengan dengan kompetensi, kualifikasi pendidikan, kinerja, dan integritas. Saya orang SDM. Jadi, saya mengerti jika kita menempatkannya salah, maka akan berpengaruh terhadap pelayanan publik,” jelasnya.

Baca Juga :  PJ Bupati Lihadnyana Harapkan RSIA Puri Bunda Berkontribusi Bangun SDM Buleleng

Dirinya pun mengaku terus mempertimbangkan pelaksanaan mutasi kepegawaian ini. Utamanya untuk pengisian jabatan-jabatan yang kosong. Pelaksanaan mutasi pun disadari pasti ada yang suka dan tidak suka. Namun, semua itu harus dilepaskan. Rekam jejak harus betul-betul diperhatikan. Kinerja dari ASN tersebut juga harus menjadi sebuah catatan sebelum melakukan suatu mutasi kepegawaian.

“Jangan sampai nanti ada kepala perangkat daerah yang tidak mengetahui data apapun dalam pekerjaannya,” ucap Lihadnyana.

Di sisi lain Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna mendorong adanya mutasi kepegawaian untuk mengisi kekosongan jabatan yang ada. Banyak juga pejabat yang akan pensiun khususnya eselon II dan eselon III. Termasuk tenaga pendidik di Buleleng akan banyak menjalani masa pensiun.

“Ini yang menyebabkan kami untuk terus mendorong Pj Bupati untuk melakukan mutasi kepegawaian dan pengisian jabatan-jabatan yang lowong. Untuk guru juga akan banyak yang pensiun,” kata dia. (adv/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News