Bajing Kids
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas bersama Kadisdikpora Kota Denpasar, AA Gede Wiratama, saat bertemu di Mapolresta Denpasar terkait Bajing Kids, Jumat (21/7/2023). Sumber Foto : aar/bpn

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, memanggil Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Kadisdikpora) Kota Denpasar, AA Gede Wiratama untuk melakukan pembinaan terhadap sekelompok anak di bawah umur ‘Bajing Kids’ pesta miras yang videonya sempat viral dan meresahkan warga net.

“Pemanggilan kali ini untuk memberikan pembinaan pada anak-anak (bajing kids, red) agar hal serupa tidak terjadi lagi,” ucapnya di Mapolresta Denpasar, Jumat (21/7/2023).

Kombes Pol Yugo juga mengharuskan genk tersebut dibubarkan, pihaknya juga akan menggiatkan pengawasan melalui Polisi Banjar guna mencegah hal serupa terjadi kembali.

“Ini murni aktualisasi diri agar terlihat sebagai genk terkuat di sekolahnya adapun vila tempat kejadian mereka sewa dengan uang sendiri. Nanti akan ada sosialisasi dan pengawasan dari polisi banjar serta desa adat,” tegas Yugo.

Baca Juga :  Hadirkan Kapal Megah di Atas Klinik, OMDC Resmikan Kidz Dental di Bali

Sementara itu, Kadisdikpora Kota Denpasar mengimbau kepada para orang tua, untuk dapat berperan aktif mengawasi anak-anak, memantau aktivitasnya diluar jam pelajaran sekolah, dan akan memanggil semua kepala sekolah dari siswa yang terlibat ‘Bajing Kids’.

“Kita mengedepankan pembinaan dalam kasus ini jadi kita berikan penyuluhan serta pembinaan bukan membinasakan masadepan mereka. Senin akan ada pemanggilan kepala sekolah di Denpasar untuk memberikan pengarahan,” jelas Gungde Wiratama. (aar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News