PPDB
SMPN 14 Denpasar membuka posko layanan PPDB untuk masyarakat yang belum jelas atau kurang paham dengan juknis PPDB. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, AA Gede Wiratama, menuturkan calon peserta didik yang tidak lolos proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMP negeri jalur prestasi tahun pelajaran 2023/2024, bisa mendaftar lewat jalur lain. Masih ada tiga jalur yang dibuka yaitu jalur perpindahan tugas orang tua/wali dan afirmasi, jalur zonasi umum dan bina lingkungan.

“Tentu dari sisa tiga jalur itu ada persyaratan dan ketentuan yang harus diikuti dan sudah tertuang dalam juknis PPDB,” kata Wiratama, Rabu (21/6/2023).

Wiratama menyebutkan, pengumuman calon peserta didik yang lulus seleksi jalur prestasi diumumkan pada Kamis (22/6/2023) pukul 06.00 WITA. Calon siswa dapat melihat hasil seleksi melalui website PPDB https://denpasar.siap-ppdb.com.

“Calon peserta didik yang sudah dinyatakan lulus jalur prestasi, tidak dapat lagi mengikuti proses PPDB jalur lainnya karena sudah terkunci secara sistem. Mereka tinggal melakukan proses daftar ulang pada 4-6 Juli 2023 dengan cara mengunggah surat pernyataan daftar ulang pada situs PPDB,” ujar Wiratama.

Baca Juga :  MK Tolak Gugatan Pilpres, De Gadjah : Sudah Kehendak Rakyat

Data yang dihimpun di Posko PPDB di kantor Disdikpora Kota Denpasar, total berkas pendaftaran yang diterima pada 16 SMP negeri di Denpasar tercatat sebanyak 3.319 berkas pendaftaran. Dari jumlah itu, 1.979 berkas pendaftaran disetujui dan 1.340 berkas pendaftaran ditolak.

Wiratama menjelaskan, terkait berkas yang ditolak oleh operator sekolah dikarenakan beragam sebab atau dokumen yang harus diunggah tak sesuai juknis. Salah satunya, sertifikat yang didaftarkan tidak sertifikat juara hanya piagam peserta.

Wiratama menyakini operator sekolah sudah bekerja sangat cermat sesuai dengan juknis PPDB. Terkait kondisi jaringan dan sistem, Wiratama mengatakan, tidak ada gangguan.

“Mudah-mudahan hingga selesai pendaftaran dan nanti saat pengumuman hasil seleksi PPDB semuanya akan berjalan lancar,” katanya.

Sesuai juknis PPDB SMP negeri jalur prestasi menyediakan 1.732 kursi pada 16 SMP negeri se-Kota Denpasar. Rinciannya, prestasi akademik sebanyak 337 kursi dan 1.395 kursi untuk prestasi nonakademik.

“Nanti jika ada kekosongan kursi jalur prestasi akan diisi jalur bina lingkungan. Dengan begitu tidak ada menyisakan bangku kosong,” sebut Wiratama.

Lebih lanjut Wiratama mengatakan, jadwal PPDB SMP negeri berikutnya adalah pendaftaran jalur perpindahan tugas orang tua/wali dan afirmasi. Pendaftaran jalur perpindahan tugas orangtua/wali dan afirmasi dimulai 22-23 Juni 2023, dan hasil seleksi diumumkan pada 24 Juni 2023.

Baca Juga :  Sekda Dewa Indra Beberkan Persiapan Pemprov Bali Sambut Event Internasional WWF ke-10

Pendaftaran jalur zonasi umum dilaksanakan pada 26-28 Juni 2023, dan hasil seleksi diumumkan pada 29 Juni 2023. Terakhir pendaftaran jalur zonasi bina lingkungan pada 30 Juni – 1 Juli 2023, dan hasil seleksinya diumumkan pada 3 Juli 2023.

Wiratama mengatakan, total rombongan belajar (rombel) ke 16 SMP negeri yang dibuka pada PPDB tahun ini yakni 140 rombel dengan daya tampung keseluruhan 5.600 siswa. Dengan jumlah siswa per kelas yang diterima 40 siswa.(tha/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News