Masjid
Bupati Tamba Serahkan Hibah Tanah untuk Masjid Al Hijrah BB Agung. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, JEMBRANA – Bupati Jembrana, I Nengah Tamba menyerahkan hibah lahan (tanah) untuk Masjid Al Hijrah di Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, Jumat (9/6/2023).

Penyerahan hibah tanah milik Pemerintah Kabupaten Jembrana ini dengan cara menyerahkan dokumen hibah dilakukan Bupati Jembrana kepada Yayasan Masjid Al Hijrah Perumnas Negara. Tanah yang dihibahkan Pemkab Jembrana kepada yayasan Masjid Al Hijrah Seluas 640 m2 atau senilai Rp423.680.000.

Pada momentum ini, Bupati Tamba berharap lahan yang seluas kurang lebih 640 m2 tersebut untuk Masjid Al Hijrah. Pihaknya minta tanah yang hibahkan tersebut dapat dipergunakan dengan sebaik–baiknya.

“Pesan kami, aset yang dihibahkan tolong dimanfaatkan semaksimal mungkin,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemerintah Kabupaten Jembrana Ajak Stakeholder Komitmen Bersama Lindungi PMI

Bupati Tamba juga berharap dengan bantuan hibah ini dapat membantu dan melengkapi fasilitas peribadahan sehingga peribadahan yang nyaman dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia untuk berdaya saing.

“Melalui fasilitas dan tempat beribadah yang nyaman dapat meningkatkan kualitas SDM yang berdaya saing guna menyongsong Jembrana Emas 2026,” harapnya.

Sementara itu, Ketua Yayasan Al Hijrah Perumnas Negara, Syamsul Arifin mengucapkan terima kasih kepada Bupati Tamba atas hibah tanah untuk Masjid Al Hijrah.

“Kami atas nama Masjid Al Hijrah tidak akan bisa membalas jasa Bupati Tamba yang telah bersedia menghibahkan tanah untuk masjid kami, namun kami tetap berdoa atas jasa baik, Allah akan balas dengan kebaikan pula,” kata Syamsul.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News