LPG
Polres Badung Tangkap Pelaku Pengoplos Gas Subsidi. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG – Kepolisian Resor (Polres) Badung berhasil mengungkap pelaku pengoplos dari isian tabung gas 3 kilogram (subsidi, red) ke tabung gas 12 kilogram, dimana terungkapnya kasus ini berawal dari adanya laporan masyarakat yang curiga dengan gas 12 kilogram yang dijual jauh di bawah harga yang telah di tentukan pemerintah.

Dalam rilis kasus yang berhasil tim redaksi Baliportalnews.com terima, pada Sabtu (27/5/2023), Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Badung, AKBP Teguh Priyo Wasono menyebut, tidak lama dari adanya laporan tersebut Satreskrim Polres Badung langsung bergerak dan menemukan mobil pick-up mengangkut tabung LPG melintas di Jalan Raya Kapal-Lukluk, Mengwi, pada Rabu (17/5/2023) lalu, dan kemudian pihaknya membuntuti dan dihentikan, ketika ditanya surat-surat, para pelaku tidak bisa menunjukkan nota pembelian resmi dari SPBE, kemudian diamankan satu orang tersangka bernama Sunarto (47) yang diduga telah melakukan pengoplosan.

Baca Juga :  Pemkab Badung Gelar Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang/Jasa untuk Tingkatkan Kapasitas SDM

“Kita cegat pelaku dan dia mengakui tabung gas isian 12 kg adalah hasil oplosan. Dan Pelaku melakukan pengeplosan di tempat tinggalnya, di wilayah Desa Apuan, Baturiti, Tabanan. Ini modusnya mengoplos isi tabung 3 kilogram ke 12 kilogram. Kita ketahui bersama tabung 3 kilogram adalah subsidi,” terang Kapolres.

Saat dilakukan pengembangan ke rumah tersangka dan saat penggeledahan di rumah tersebut, pihak kepolisian menemukan barang bukti yaitu 13 bungkus tutup tabung LPG 12 kilogram, alat congkel karet, satu bungkus karet tabung LPG, pisau, 24 buah stik besi dipakai memindahkan isi LPG, 108 tabung LPG 3 kilogram, 35 buah tabung LPG 12 kilogram dan mobil. (aar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News