Pelayanan Publik
Raih Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Nasional, Wabup Diar Pastikan Birokrasi Pemkab Bangli Permudah Masyarakat. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BANGLI – Sebagai bentuk rektualisasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli agar masyarakat semakin mudah dan cepat mengakses seluruh layanan yang ada, sesuai dengan amanat Undang-undang (UU) nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik, yang menyebutkan bahwa Negara berkewajiban melayani setiap warga Negara penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasar pelayanan publik, sebagaimana yang tertuang pada UUD 1945.

Menjadi landasan utama bergulirnya reformasi birokrasi di instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek kelembagaan (organisasi), merangsang perubahan yang dilakukan Pemkab Bangli dalam memberikan pelayanan yang lebih optimal serta maksimal bagi masyarakat.

Dengan semangat perubahan, menjadi kado istimewa bagi Pemkab Bangli yang meraih perdikat Kepatuhan terhadap standar pelayanan publiknya. Bertempat di Ruang Krisna, Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bangli pada Rabu (29/3/2023), Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Organisasi Tata Laksana (Ortal) yang juga menjabat Kabag Hukum Setda Kabupaten Bangli, Ni Nyoman Purnamawati menuturkan, pada tahun 2021 Kabupaten Bangli meraih predikat Kepatuhan Kuning untuk kepatuhan terhadap standar pelayanan publik dengan nilai 71,66. Dengan semangat jengah membangun Bangli, pihaknya bisa bangkit dan bekerja keras sehingga ditahun 2022 Kabupaten Bangli bisa melesat meraih peringkat 6 (Enam) Nasional bersaing dengan 415 Kabupaten seluruh Indonesia, berhasil meraih predikat A dengan opini kualitas tertinggi mencapai total nilai 93,55.

“Sumberdaya manusia aparatur dan ketatalaksanaan merupakan suatu keharusan dilakukan. Tujuan reformasi birokrasi adalah membangun aparatur negara agar mampu mengemban misi, tugas dan fungsi serta peranannya masing-masing secara bersih, efektif efesien dalam rangka meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik membangun kepercayaan masyarakat atas pelayanan publik yang dilakukan sesuai tuntutan masyarakat,” paparnya.

Baca Juga :  Bupati Bangli Serahkan SK Pensiun Untuk ASN yang Akan Purna Tugas

Predikat Kepatuhan Standar diberikan, setelah sebelumnya dilakukan pengambilan sampel penilaian oleh Ombudsman RI meliputi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Puskesmas Bangli Utara dan Puskesmas Kintamani 1.

Menyambut baik hal tersebut, Wakil Bupati (Wabup) Bangli, I Wayan Diar yang di dampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Bangli, Ida Bagus Gde Giri Putra, dan Asisten Administrasi Umum Sekda Bangli, I Nyoman Suteja menambahkan, sesuai dengan visi Kabupaten Bangli ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali di Kabupaten Bangli’ melalui pola pembangunan semesta berencana pihaknya terus berupaya wujudkan Bangli Era Baru.

Baca Juga :  Bupati Bangli dan Wakil Bupati Bangli Sandang Gelar Magister Ilmu Komunikasi

“Pada kesempatan ini saya mengajak kembali kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah, Camat, Kepala Bagian, Kepala Puskesmas bersama seluruh jajarannya untuk terus berinovasi, bergerak bersama guna meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat di Kabupaten Bangli,” ajak Diar.

Dirinya juga berharap di tahun 2023 Perangkat Daerah atau Puskesmas yang akan dinilai agar melakukan langkah-langkah terbaik demi Kabupaten Bangli, dan meminta kedepan semua pihak harus bergerak bersama bahu membahu untuk memperoleh hasil yang lebih baik dari tahun sebelumnya.

Baca Juga :  Wakil Bupati Bangli Hadiri Pelantikan Anggota DPRD Bangli Periode 2024-2029

“Kita bisa dan pasti bisa asalkan kita menyatukan tekad, siapapun yang menjadi sempel, saya minta tidak setengah-tengah dalam upaya menampilkan yang terbaik untuk Bangli di kancah Nasional,” tegasnya. (aar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News