Pelantikan Kadis
Lantik Kepala Dinas yang Baru, Bupati Minta Kominfo Jadi Corong Informasi Daerah. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, JEMBRANA – Jabatan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akhirnya diisi pejabat definitive, I Ketut Eko Susila Artha Permana yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dilantik menjadi Kadis Kominfo oleh Bupati Jembrana, I Nengah Tamba, Senin (13/3/2023) di Aula Jimbarwana, Kantor Bupati Jembrana.

Sementara jabatan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik juga rangkap dijabat Eko Susilo sebagai Plt (Pelaksana Tugas).

Usai melantik, Bupati I Nengah Tamba mengatakan, agar Kadis Kominfo yang baru untuk berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pejabat sebelumnya tentang kegiatan yang terlaksana dan belum terlaksana.

“Koordinasi dengan pejabat sebelumnya terkait apa yang masih tertinggal dan menjadi PR agar bisa cepat terselesaikan,” ujarnya.

Baca Juga :  DPRD Bali Rekomendasikan Langkah Strategis untuk Kemajuan Bali

Menurutnya, Dinas Kominfo sebagai pengolah informasi harus bisa menyampaikan program – program Pemerintah Kabupaten Jembrana dengan baik kepada masyarakat.

“Bisa dikatakan adalah humasnya (corong informasi) Pemerintah Kabupaten Jembrana, jadi harus bisa menyampaikan dengan baik program pemerintah. Selain itu keberadaan teknologi yang terus berkembang dan maju harus bisa diikuti dan diimplementasikan terutama terkait digitalisasi,” ucapnya.

Akhir sambutannya, Bupati asal desa Kaliakah ini berpesan agar setelah dilantik bekerja dengan baik dan sungguh – sungguh untuk Jembrana.

“Tunjukkan secara maksimal kemampuan dan integritas dalam bekerja untuk bersama – sama mewujudkan Jembrana Emas 2026,” ujarnya.

Baca Juga :  Tinggi Suara Tak Sah Saat Pemilu 2024 di Bali, KPU Bali Akan Lakukan Evaluasi

Usai pelantikan Bupati juga menyerahkan piagam penghargaan predikat kepatuhan kepada 6 perangkat daerah atas kepatuhan standar pelayanan publik. Tertinggi hingga terendah, Puskesmas 1 Negara, Dinas PMPTSPTK, Puskesmas II Jembrana, Dinas Dikpora, Dinas Dukcapil dan Dinas Sosial.(ang/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News