Penertiban Parkir
Proses penertiban mobil terparkir di badan jalan di Jalan Diponegoro sampai Jalan Sawo. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Dua mobil yang terparkir di Jalan Diponegoro, tepatnya di depan Pasar Anyar, Buleleng terpaksa harus diderek pada Selasa (31/1/2023). Namun saat hendak diderek seorang warga tiba-tiba muncul mengaku sebagai pemilik mobil.

Saat ditemui Selasa (31/1/2023), Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub), Gede Gunawan Adanyana Putra mengatakan, saat menyusuri Jalan Diponegoro hingga Jalan Sawo, pihaknya menemukan dua mobil minibus Kijang dan Sedan DX yang memang sudah terparkir diperkirakan sejak tiga bulan lalu.

Selanjutnya, Gunawan menyebut, jika warga sekitarpun tidak ada yang mengetahui pemilik mobil tersebut. Sehingga pihaknya memutuskan untuk melakukan penderekan terhadap mobil tersebut dengan menggunakan mobil derek milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buleleng.

“Kita tidak mengetahui pemilik mobil yang terparkir itu, bahkan warga sekitar juga tidak tahu. Tapi saat akan kami derek tiba-tiba pemilik mobilnya datang jadi langsung kami edukasi,” ungkap Kadishub Gede Gunawan Adanyana Putra.

Baca Juga :  Minyak Cukli : Keajaiban Herbal dari Kedalaman Laut Buleleng, Ampuh Obati Penyakit Medis maupun Non-Medis

Namun saat akan melakukan penderekan, tiba-tiba datang seorang warga yang mengaku sebagai pemilik mobil tersebut. Dimana mobil tersebut memang ditaruh disana lantaran tidak mempunyai biaya dan juga garasi untuk menyimpan mobil tersebut.

Menyikapi hal tersebut, pihaknya langsung memberikan peringatan terhadap pemilik mobil. Namun jika masih membandel, pihaknya tidak akan segan-segan melakukan penderekan apabila ditemukan kendaraan yang terparkir sembarangan.

“Kalau masih membandel kami akan langsung mengangkut kendaraan yang parkir sembarangan agar bisa diproses secara hukum,” pungkasnya.(dar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News