Layak Anak
Komitmen Wujudkan Sekolah Ramah Anak, Pemkot Denpasar Gelar Sosialisasi KHA dan SRA. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Pemerintah Kota Denpasar, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) berkomitmen menjadikan Kota Denpasar sebagai Kota Layak Anak (KLA). Hal ini diwujudkan dalam kegiatan Sosialisasi Konvensi Hak Anak (KHA) dan Sekolah Ramah Anak (SRA) Tahun 2023, pada Rabu (22/2/2023), yang diikuti sebanyak 200 orang peserta secara luring, serta 500 orang peserta lainnya secara daring.

Diadakan di Ruang Mahottama, Graha Sewaka Dharma, Lumintang, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan HUT ke-235 Kota Denpasar, dan dihadiri Ketua GOW Kota Denpasar yang juga Ketua FK Puspa, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, dan Staf Ahli Bidang Pembangunan dan Perekonomian Kota Denpasar, I Gusti Ayu Ngurah Raini.  Tampak mendampingi pula, Kepala Dinas P3AP2KB Kota Denpasar, I Gusti Agung Sri Wetrawati.

Dalam laporannya, Kepala Dinas P3AP2KB Kota Denpasar, Sri Wetrawati menjelaskan, pelaksanaan kegiatan sosialiasi ini sendiri diupayakan untuk memberikan pemahaman kepada stakeholder dan warga sekolah tentang pembentukan dan pengembangan SRA.

“Hari ini kami mengundang perwakilan Pendidik Tingkat PAUD/TK, SD/MI Negeri/Swasta, dan SMP/MTs Negeri/Swasta, serta Forum Anak Daerah Kota Denpasar, dan kecamatan dan juga perwakilan OPD di lingkungan Pemkot Denpasar untuk dapat mengikuti kegiatan ini sebagai sebuah keseriusan dalam hal mewujudkan dan mengembangkan Sekolah Ramah Anak,” katanya.

Baca Juga :  Masyarakat Banjar Tengah Peguyangan Antusias Ikuti Bank Sampah

Dari sosialisasi ini, pihaknya mengharapkan pemahaman mengenai konsep sekolah ramah anak, hingga pembentukan dan pengembangannya dapat dilaksanakan oleh sekolah, sampai tahapan pemantauan dan evaluasi.

Sementara itu, dalam sambutan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara yang dibacakan oleh Staf Ahli Bidang Pembangunan dan Perekonomian, I Gusti Ayu Ngurah Raini, mengingatkan betapa pentingnya upaya untuk mewujudkan SRA ini.

“Maka dengan sosialisasi ini diharapkan cita-cita untuk mewujudkan anak Indonesia yang sehat, cerdas, ceria dan berakhlak mulia dapat terwujud. Selain itu, kegiatan ini dapat menjadi pedoman bagi Pemkot Denpasar untuk berperan aktif bersama semua komponen masyarakat, menciptakan berbagai program dan inovasi yang terkait dengan pentingnya Pemenuhan Hak Anak dalam memberikan perlindungan anak demi kepentingan seluruh anak,” paparnya.

Dinas P3AP2KB dalam hal ini memiliki peran penting terhadap perlindungan anak dan dunia pendidikan di Kota Denpasar. Hal ini dimaksudkan agar kondisi sekolah atau lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, sehat, ramah dan menyenangkan dapat diberikan bagi anak.

“Hal ini penting mengingat delapan jam dalam sehari atau satu per tiga waktu anak berada di sekolah, sehingga menjaga atau melindungi anak selama waktu itu harus menjadi hal yang prioritas dan dilakukan bersama –sama oleh semua unsur yang ada di sekolah mulai dari Kepala Sekolah, Guru, Guru BK, penjaga sekolah dan lainnya. Kerja sama yang baik dan terarah antara sekolah dengan orang tua, lembaga masyarakat, dunia usaha maupun alumni juga diperlukan, untuk menjadikan Kota Denpasar sebagai KLA,” lanjut Ngurah Raini.

Baca Juga :  Bank Mandiri Siapkan Rp1,15 Triliun untuk Kebutuhan Uang Tunai di Bali dan Nusa Tenggara Jelang Idul Fitri

Ketua GOW Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi di sela acara mengemukakan, sekolah yang aman dan menyenangkan harus diberikan bagi peserta didik. Salah satunya adalah memberikan jaminan bebas kekerasan antar peserta didik maupun yang dilakukan oleh pendidik dan tenaga kependidikan.

“Kita dapat menerapkan disiplin positif yang membantu anak untuk berpikir dan bertindak benar. Selain itu, kita juga dapat meningkatkan partisipasi peserta didik dalam proses pembelajaran dan dalam pengambilan keputusan di sekolah,” urai Ny. Ayu Kristi.

Selain kegiatan sosialisasi, acara ini juga dirangkaian dengan penandatanganan kesepakatan dan komitmen untuk mewujudkan KLA dan SRA yang dilakukan oleh perwakilan tenaga pendidik dan juga perwakilan OPD Pemkot Denpasar.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News