Denpasar
Sukses Terapkan Sistem Merit Dalam Manajemen ASN, Pemkot Denpasar Raih Anugerah Meritokrasi. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Pemerintah Kota Denpasar kembali sukses mendulang prestasi. Kali ini, ibukota Provinsi Bali ini meraih Anugerah Meritokrasi Kategori Baik dengan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Penghargaan dalam bidang penerapan Sistem Merit ini diserahkan langsung Ketua KASN RI, Prof. Agus Pramusinto, MDA yang diterima oleh Sekretaris BKPSDM, I Komang Adi Wirawan di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat.  Demikian disampaikan Sekretaris BKPSDM, I Komang Adi Wirawan, Senin (12/12/2022).

I Komang Adi Wirawan mengatakan, Pemkot Denpasar terus berkomitmen dalam mendukung terciptanya reformasi birokrasi. Sehingga upaya untuk menciptakam ASN yang berkualitas dapat dioptimalkan guna mengawal kepentingan masyarakat. Hal ini utamanya dalam mendukung akselerasi pembangunan dan mendukung terciptanya kesejahteraan rakyat.

Baca Juga :  Wawali Arya Wibawa Serahkan 1.625 Bantuan Paket Sembako TJSL BRI Denpasar Kepada Masyarakat

Lebih lanjut Adi Wirawan menambahkan bahwa suksesnya Pemkot Denpasar dalam meraih penghargaan ini merupakan sebuah modal awal untuk mendukung terciptanya ASN yang berkualitas dan akuntabel. Hal ini tentu secara linier akan bermuara pada terciptanya akselerasi pembangunan di Kota Denpasar.

“Tentunya kami berterima kasih atas dukungan semua pihak, utamanya ASN di lingkungan Pemkot Denpasar yang terus berupaya maksimal dalam mendukung terciptanya kesejahteraan rakyat, dan penghargaan ini tentu menjadi cambuk untuk terus berusaha maksimal dalam berinovasi mendukung akselerasi pembangunan,” jelasnya.

Baca Juga :  Kolaborasi Srikandi PLN–YBM PLN, Aktif Dukung Peningkatan Kapasitas UMKM di Bali

Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Prof. Agus Pramusinto, MDA menjelaskan, berdasarkan amanat Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, berperan penting dalam mendorong hadirnya SDM ASN yang sesuai kriteria. KASN mengawasi dan memastikan diterapkannya sistem merit, nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku dalam manajemen ASN, sehingga ASN Indonesia yang berkelas dunia dapat terwujud.

“Penerapan sistem merit dalam manajemen ASN diharapkan dapat memicu perubahan mendasar manajemen ASN ke arah yang lebih baik, karena kualifikasi, kinerja, dan kompetensi secara adil tanpa diskriminasi,” jelasnya.

Sebagai upaya mengawasi dan memastikan penerapan sistem merit, KASN menggelar Anugerah Meritokrasi. Penilaian ini mempertimbangkan delapan aspek manajemen ASN, yakni perencanaan  kebutuhan, pengadaan, pengembangan karier, promosi dan mutasi,  manajemen kinerja, penggajian, penghargaan, dan disiplin, perlindungan dan  pelayanan serta sistem informasi.

“Keberhasilan instansi pemerintah dalam mencapai penerapan sistem merit kategori Baik dan Sangat Baik merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran di instansi pemerintah yang sudah berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dalam manajemen ASN-nya,” terangnya.

Keberhasilan tersebut juga merupakan hasil dari komitmen instansi pemerintah untuk terus berkoordinasi dan berkolaborasi melakukan pembinaan dengan KASN dalam menerapkan sistem merit sambungnya.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News