Sagung Antari Jaya Negara
Sagung Antari Jaya Negara Tinjau Pelaksanaan Ujian Kompetensi Tata Kecantikan Kulit Anggota TP PKK Kelurahan Padangsambian. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Ketua Tim Penggerak PKK Kota Denpasar Ny. Sagung Antari Jaya Negara bersama Ketua GOW Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristy Arya Wibawa dan Ketua DWP Kota Denpasar, Ny. Ida Ayu Widnyani Wiradana meninjau pelaksanaan Ujian Kompetensi Tata Kecantikan Kulit anggota Tim Penggerak (TP) PKK Kelurahan Padangsambian di Lembaga Kursus dan Pelatihan Salon Agung Denpasar, Minggu (4/12/2022).

Ny. Sagung Antari Jaya Negara dalam kesempatan itu mengatakan, sebelum mengikuti kompetensi ini anggota TP PKK Kelurahan Padangsambian telah mengikuti pelatihan tata rias dari Salon Agung dalam program yang dilaksanakan Kelurahan Padangsambian beberapa waktu lalu.

Dari Pelatihan yang dilaksanakan Kelurahan Padangsambian sebanyak 11 orang dipilih untuk meningkatkan kemampuannya sehingga bisa mengikuti Ujian Kompetensi Tata Kecantikan Kulit saat ini.

“Untuk itu kami mengucapkan terima kasih kepada Salon Agung yang telah memberikan pelatihan kepada TP PKK Kelurahan Padangsambian beberapa hari lalu secara telaten sehingga ada minat dari mereka untuk lebih mengasah kemampuannya dengan mengikuti ujian kompetensi ini,” ujar Sagung Antari Jaya Negara.

Baca Juga :  Makin Berkah di Bulan Ramadhan, PLN Catat Ribuan Pelanggan di Bali Manfaatkan Promo Tambah Daya

Kegiatan ini menurut Sagung Antari Jaya Negara merupakan bentuk pemberdayaan masyarakat yang dilakukan oleh TP PPK Kelurahan Padangsambian. Dimana harapan nantinya mereka mampunyai kompetensi dan keahlian dibidang perawatan. Karena nantinya bisa membantu menambah pendapatan ekonomi keluarga.

Pemimpin LKP Agung, Dr. Dra. A.A. Ayu Ketut Agung, MM., mengatakan, dari 21 orang  PKK Kelurahan Padangsambian yang dilatih Tata Kecantikan Kulit, sebanyak 11 orang bisa terpilih untuk bisa mengikuti Kompetensi Tata Kecantikan.

Menurutnya Ujian Kompetensi Tata Kecantikan Kulit penting diikuti karena nanti ketika mereka selesai mengikuti kursus ini mereka bisa mendapatkan sertifikat yang bisa digunakan saat membuka salon.

“Karena untuk membuka salon kecantikan harus memiliki sertifikat kompeten dari lembaga sertifikasi kompetensi (LSK),” kata A.A Ayu Ketut Agung.

Lebih lanjut ia mengatakan syarat bisa lolos ujian kompetensi ini adalah pertama harus ikut perawatan wajah, bisa mengetahui jenis kulit sehingga, bisa tau perawatan apa yang harus diambil. Setelah membersihkan alis, mencari komedo massage wajah, masker, facial, make up lanjut perawatan tangan dan kaki.

Untuk ujian kompetensi kecantikan kulit saat ini merupakan Level 2 dan semua pengujinya dari lembaga sertifikasi kompetensi. Peserta dalam ujian ini mulai dari umur 17 hingga 59 tahun. Jumlah peserta secara keseluruhan sebanyak 22 orang. Dari semua peserta 11 orang merupakan anggota PKK Kelurahan Padangsambin dan 11 peserta dari umum.

Untuk mengikuti Khursus tata kecantikan kulit bisa melalui jalur beasiswa dan berbayar. Karena masih kondisi covid maka pihaknya memberikan discon 50%. Sehingga masyarakat yang ingin memiliki sertifikat kompeten di dalam bidang tata kecantikan kulit.

Baca Juga :  Sosok Panutan, Calon Pengurus Tunjuk De Gadjah Ketua DPD PERIKSHA Bali

“Silakan hadir bagi yang berminat karena  untuk  kami juga menyediakan beasiswa dari Kementerian namun dibatasi untuk umur 17-25 tahun dan tidak sedang kuliah maupun bekerja atau bagi anak-anak yang tidak memiliki biaya atau anak yang putus sekolah,” jelasnya.

Salah satu peserta dari Kelurahan Padangsambian Sulis Setyawati mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Khususnya Pemerintah Kelurahan Padangsambian karena telah melaksanakan pelatihan tata rias. Dari pelatihan itu pihaknya ingin bisa lebih kompenten dengan mengikuti Ujian Kompetensi Tata Kecantikan Kulit.

“Semoga pemerintah kedepan terus meningkatkan acara seperti itu terutama kepada anak muda dan ibu muda yang berbakat dan berkompetensi,” ungkap Sulis.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News