Keroyok
Ilustrasi tangan terborgol. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Dua terduga pelaku pengeroyokan terhadap seorang pria asal lingkungan Pengubengan Kangin, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung, berinisial Kadek Jeni Saputra (26) yang terjadi Minggu (18/12/2022) sekitar pukul 03.00 WITA berhasil ditangkap Polsek Kota Singaraja.

Dua orang terduga pelaku dari dugaan tindak pidana pengeroyokan di Jalan Raya WR Supratman tepatnya di Depan Minimart, Kelurahan Penarukan, Buleleng yakni Dewa PS, 18, dan Dewa KD, 17. Kedua terduga pelaku diamankan Senin (19/12/2022) dan akan menjalani pemeriksaan selama 1×24 jam kedepan oleh Polsek Kota Singaraja.

Baca Juga :  Kejuaran Tenis Meja HUT Ke-420 Kota Singaraja, Libatkan Instansi Vertikal dan Pemprov Bali

Seijin Kapolsek Kota Singaraja, Kanit Reskrim Polsek Kota Singaraja, AKP I Gede Darma Dhiatmika mengatakan kedua terduga pelaku merupakan warga asal Kelurahan Penarukan, Buleleng dan sedang menjalani pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan terhadap Kadek JS.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara diketahui kejadian itu bermula ketika Kadek JS yang baru saja pulang kerja, sedangkan Dewa PS dan Dewa KD saat itu sedang menonton trek-trekan dan dalam kondisi mabuk.

Sesampainya dilokasi kejadian Kadek JS yang ingin mengajukan pertanyaan justru malah dihajar oleh kedua terduga pelaku, Kadek JS pun berusaha untuk melawan namun dirinya tidak bisa.

“Korban (Kadek JS) saat itu pulang dari kerja lalu kedua orang (terduga pelaku) ini dalam keadaan mabuk, keduanya menonton trek-trekan ketika itu korban bertanya kemungkinan karena cara bertanyanya kurang baik jadi menimbulkan kesalahpahaman,” ujar AKP I Gede Darma saat dikonfirmasi Senin (19/12/2022).

Baca Juga :  Apresiasi Hasil Inovasi di Buleleng, Balitbang Inovda Akan Gelar Lomba Kreasi Inovasi Daerah Tahun 2024

Kasus dugaan pengeroyokan ini pun masih dilakukan penyelidikan, disinggung terkait apakah ada pelaku lain. AKP I Gede Darma mengakui jika masih melaksanakan sedang mengembangkan keterangan dari kedua terduga pelaku sebab saat itu banyak orang yang ada dilokasi kejadian. Namun kedua terduga pelaku perannya sudah jelas sisanya masih dilakukan pendalaman.

“Kedua terduga pelaku sama-sama melakukan pemukulan sehingga korban berusaha untuk membela diri, namun Dewa PS yang emosi berlebihan malah memakai gelas kaca,” imbuhnya.

Sementara itu diberitakan sebelumnya Kadek JS diduga menjadi korban tindak pidana penganiayaan atau pengeroyokan saat melintas di Jalan Wr Supratman Kelurahan Penarukan Buleleng. Ketika itu korban mengaku dihadang oleh sejumlah orang lalu dihajar hingga mengakibatkan beberapa luka di wajah korban.(dar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News