Kebakaran
Situasi terkini usai terjadi kebakaran gudang AC mobil di Desa Sulanyah, Kecamatan Seririt, Buleleng. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM BULELENG – Gudang AC mobil milik Made Edi Setiawan, 30, yang beralamat di Desa Sulanyah, Kecamatan Seririt, Buleleng ludes terbakar pada Senin (19/12/2022) sekitar pukul 18.30 WITA. Akibat kejadian itu kerugian ditaksir mencapai ratusan juta.

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya menyampaikan awal mula Edi mengetahui Gudang AC Mobil yang ada di Bengkel Adi Rama AC miliknya terbakar setelah dirinya di hubungi via telepon oleh Komang Kamiasih, 39, yang tinggal disekitar lokasi kejadian. Ketika itu Edi sekitar pukul 18.00 WITA pulang ke rumahnya yang ada di Desa Tinga-tinga Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Namun berselang 30 menit tiba-tiba ada informasi jika Gudang AC Mobil miliknya telah terbakar.

Baca Juga :  Pemkab Buleleng Siap Mendukung Penuh Pilkada Serentak 2024

“Saat sampai di lokasi kejadian sekitar 19.00 WITA korban sudah mendapati api yang membakar gudang milikinya telah dipadamkan oleh Pemadam Kebakaran (Damkar) Seririt,” ungkapnya.

Usai semua sudah berhasil diatasi, korban mengaku jika sebelum pulang sempat bersembahyang menggunakan sarana termasuk dupa di dalam Gudang sparepart. Tetapi sebelum pulang dirinya sudah melakukan pengecekan dan dupa saat itu dipastikan sudah mati. Sementara itu berdasarkan keterangan saksi penyebab kebakaran tersebut dikarenakan hubungan arus pendek listrik.

“Dugaan kuat, sementara kebakaran diakibatkan karena arus pendek listrik bukan dari dupa sembahyang,” tegas AKP Sumarjaya.

Kini akibat kejadian tersebut, korban ditaksir mengalami kerugian mencapai Rp150 Juta dikarenakan sparepart AC mobil hampir ludes terbakar. Meski begitu korban ternyata memilih tidak melaporkan kejadian serta menolak untuk dilakukan proses hukum dan menolak untuk diisi police line.

Baca Juga :  Pj Bupati Buleleng Apresiasi Rekomendasi DPRD terkait LKPJ Tahun 2023

“Korban sudah menerima dengan ikhlas bahwa kebakaran ini merupakan musibah dan besok (Selasa) diminta untuk membuat surat pernyataan ke Kantor Desa,” terangnya.(dar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News