jembrana
Patuh Pajak, 10 Desa di Jembrana Dapat Penghargaan. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, JEMBRANA – Pemerintah kabupaten Jembrana memberikan hadiah berupa piagam penghargaan serta uang tunai kepada sepuluh desa sebagai apresiasi kepatuhan Membayar PBB P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan).

Sepuluh desa itu antara lain Desa Blimbingsari, Desa Airkuning, Kelurahan Loloan Barat, Desa Perancak, Desa Pengeragoan, Desa Gumbrih, Desa Candikusuma, Desa Yehkuning, Kelurahan Gilimanuk dan Desa Ekasari.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung Bupati Jembrana, I Nengah Tamba kepada sepuluh perbekel/lurah, Selasa (27/12/2022) di Aula Kantor Desa Blimbingsari, kecamatan Melaya.

Dihadapan seluruh perbekel/lurah yang hadir, Bupati Tamba mengatakan pemberian penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah atas kontribusinya dalam kepatuhan membayar pajak khususnya PBB P2.

Baca Juga :  Sambut Idul Fitri, Pemkab Jembrana Gelar Pasar Murah di Enam Titik Lokasi

“Momentum ini diharapkan dapat memacu semangat para perbekel/lurah untuk lebih meningkatkan komitmen dan berupaya menggali potensi PAD secara sinergi bersama-sama,” ujarnya.

Selain itu pihaknya juga berterimakasih atas seluruh keterlibatan jajaran pemerintah desa maupun daerah atas hasil capaiannya saat ini.

“Saya harap sinergi antara pemerintah desa dengan daerah yang telah terjalin baik ini bisa terus dijaga dan ditingkatkan agar kita bersama-sama bisa bekerja optimal dalam meningkatkan PAD demi terwujudnya masyarakat Jembrana yang bahagia,” harapnya.

Selanjutnya, Kepala BPKAD kabupaten Jembrana, I Komang Wiasa menambahkan, penghargaan diberikan kepada pihak yang telah mendukung optimalisasi penerimaan pendapatan daerah khususnya pajak daerah.

Baca Juga :  Bupati Tamba Serahkan Laporan Keuangan Unaudited Tahun 2023

“Ada sepuluh desa yang menerima penghargaan ini diantaranya, Desa Blimbingsari, Desa Airkuning, Kelurahan Loloan Barat, Desa Perancak, Desa Pengeragoan, Desa Gumbrih, Desa Candikusuma, Desa Yehkuning, Kelurahan Gilimanuk dan Desa Ekasari,” pungkasnya.(ang/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News