jubir unud
KPU Kota Denpasar Hadirkan Senja Pratiwi sebagai Narasumber Sosialisasi. sumber foto : istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat pada Pemilu Serentak Tahun 2024 serta menjalankan program prioritas dari KPU RI, KPU Kota Denpasar mengadakan Sosialisasi Pembentukan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) untuk Desa Dangin Puri Kelod.

Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan merupakan sebuah Program Pendidikan Pemilih yang ditujukan kepada masyarakat terutama di daerah dengan tingkat partisipasi rendah, daerah rawan konflik/bencana alam dan daerah dengan tingkat pelanggaran Pemilu maupun Pemilihan tinggi.

Tujuan program ini adalah untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas partisipasi Pemilih di Kota Denpasar terutama di daerah yang memiliki tingkat partisipasi rendah dan agar dapat lebih bersiap pada kemungkinan melaksanakan Pemilu atau Pemilihan ditengah konflik kepentingan/bencana alam atau non-alam. Selain itu kegiatan ini juga bertujuan untuk mengedukasi masyarakat memfilter informasi hoaks dan ujaran kebencian melalui komunikasi publik yang baik.

Kegiatan Sosialisasi Pembentukan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) untuk Desa Dangin Puri Kelod yang berlangsung pada tanggal 26 Desember 2022 menghadirkan tiga orang narasumber, salah satunya Putu Ayu Asty Senja Pratiwi, S.S.,M.Hum.,Ph.D. Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Udayana yang akrab dipanggil Ms.Senja oleh mahasiswanya membawakan materi Teknik Komunikasi Publik dihadapan puluhan peserta sosialisasi.

Baca Juga :  Pemkot Denpasar Akan Gelar Uji Sertifikasi Kompetensi Tahun Anggaran 2024 Bagi SDM Pariwisata

Dalam pemaparannya, Senja menyampaikan materi berkomunikasi di depan umum, komunikasi verbal dan visual, komunikasi internal dan eksternal serta cara-cara meningkatkan kepercayaan diri ketika berbicara di depan umum.

kemampuan komunikasi publik perlu ditingkatkan dalam rangka mempersiapkan dan mengedukasi masyarakat menyongsong Pemilu Serentak 2024, agar masyarakat dapat menyebarluaskan informasi terkait penyelenggaraan pemilu yang bersifat valid dan menghindari infomasi hoax yang dapat meresahkan masyarakat. (unud.ac.id/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News