Dapil Pemilu
Rapat Evaluasi Pengawasan Pemilu Partisipatif bersama Ketua Panwascam se-Kabupaten Buleleng. Sumber Foto : dar/bpn

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Dalam sosialisasi dan penataan Dapil dan alokasi kursi di Pemilu Serentak 2024 mendatang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng terdapat 3 usulan. Dimana salah satunya yakni adanya usulan 9 Daerah Pemilihan (Dapil) atau 1 Kecamatan 1 Dapil.

Menyikapi itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buleleng saat ini sudah mulai mempersiapkan segala kemungkinan apabila usulan tersebut bisa terealisasi. Salah satu persiapan yang mulai dilakukan yakni memaksimalkan SDM yang ada di Kecamatan hingga Desa/Kelurahan di Kabupaten Buleleng.

Ketua Bawaslu Kabupaten Buleleng, Putu Sugi Ardana menyampaikan jika usulan 9 dapil atau per-Kecamatan ada 1 Dapil itu disetujui maka dirinya sudah berkonsentrasi penuh dan akan memaksimalkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di Kecamatan seperti Pengawas Kecamatan (Panwascam), tenaga teknis, dan tenaga pendukung.

Bahkan jika nantinya SDM tersebut masih belum mencukupi maka masih ada panitia pengawas pemilu Desa/Kelurahan yang bertugas melaksanakan pengawasan di setiap wilayahnya. Sehingga jika keputusan 1 Kecamatan 1 Dapil terealisasi di Pemilu 2024 maka sudah dipastikan Bawaslu Kabupaten Buleleng siap untuk bekerja lebih maksimal.

Baca Juga :  Gara-gara Meresahkan Masyarakat, WNA Rusia Diamankan Imigrasi Singaraja

“Kalau memang betul nanti di Pemilu 2024 ditetapkan ada 9 Dapil untuk 9 Kecamatan di Kabupaten Buleleng, kami memang sudah berkonsentrasi penuh khususnya untuk persiapan SDM agar semua pengawasan menjadi lebih maksimal lagi dilakukan,” ungkapnya saat ditemui usai Rapat Evaluasi Pengawasan Pemilu Partisipatif, Kamis (22/21/2022) bertempat di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Buleleng.

Sementara itu, disinggung tanggapan Bawaslu Kabupaten Buleleng terkait hasil gelaran launching indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang dirilis Bawaslu RI beberapa waktu lalu dan Buleleng masuk kategori kerawanan sedang jelang Pemilu 2024. Sugi Ardana menyebutkan bahwa Bawaslu Buleleng akan berupaya melakukan pengawasan lebih dini dan detail menjelang Pemilu serentak 2024.

Baca Juga :  Buleleng Terima Dana Hibah dari Pemkab Badung Senilai Rp11 Miliar Lebih

Disamping itu dirinya menerangkan bahwa yang menjadi acuan paling menonjol sehingga Kabupaten Buleleng masuk kategori kerawanan sedang yaitu adanya orang ikut berpolitik praktis yang melanggar undang-undang dan adanya seseorang yang memilih lebih daripada satu kali.

“Kita bersyukur masih masuk dalam kategori kerawanan sedang, seperti kita ketahui bersama Buleleng sering dijadikan sebagai barometernya politik di Bali mudah-mudahan 2024 tidak ada seperti itu lagi. Apalagi Pemilu itu merupakan tanggung jawab kita bersama baik penyelenggara, peserta, dan masyarakat jadi kita sukseskan Pemilu mendatanh khusus di Kabupaten Buleleng,” pungkas Sugi.(dar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News