Hakordia 2022
Hakordia 2022, Kejati Bali Tangani Sejumlah Kasus Korupsi. Sumber Foto : aar/bpn

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Momentum Hari Anti Korupsi se-Dunia (Hakordia) Tahun 2022, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Bali merilis penanganan sejumlah kasus tindak pidana korupsi dan pencucian uang sepanjang tahun 2022, dimana hal tersebut disampaikan dalam rilis pers di kantor Kejati Bali, Denpasar, Jumat (09/12/2022), oleh Agus Eko Purnomo, bersama Kasi Penerangan Hukum Kejati Bali, A Luga Harlianto.

Dalam rilis tersebut dijelaskan bahwa, pengungkapan kasus sepanjang 2022 ini diawali dengan penyidikan yang dilaksanakan dalam pengembangan perkara tindak pidana korupsi dan pencucian uang atas nama Dewa Ketut Puspaka yang merupakan Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng periode tahun 2011-2022.

Baca Juga :  OJK Bali dan Badan Zakat Nasional Menyelenggarakan Kegiatan Edukasi Keuangan Syariah

“Berdasarkan putusan pengadilan tindak pidana korupsi Dewa Ketut Puspaka, Dewa Gede Rhadea Prana Prabawa yang merupakan anak dari Dewa Ketut Puspaka dijadikan tersangka dan saat ini perkaranya telah sampai pada tahap penuntutan,” paparnya.

Ditambahkan, Kejati juga telah melaksanakan penyidikan terhadap pengelolaan keuangan di sejumlah Lembaga Perkreditan Desa (LPD) yang mengakibatkan kerugian hingga puluhan milyar.

Terkait pengelolaan LPD, Kejati Bali juga sedang menerima perkara dari Penyidik Polda Bali dalam pengelolaan keuangan LPD Ungasan yang saat ini telah memasuki persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

Kemudian di sektor yang menyangkut kepentingan orang banyak yaitu pemenuhan kebutuhan air di Provinsi Bali, Kejati Bali juga melakukan penyidikan di Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Air Minum, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (UPT PAM PUPRKIM) Provinsi Bali tahun 2018 sampai dengan 2020.

Baca Juga :  Kelurahan Peguyangan Sinergikan Posyandu dan Giat Kelola Sampah Anorganik

“Adanya indikasi korupsi dan nepotisme serta pekerjaan fiktif dalam pengelolaan pendapatan dan belanja hingga saat ini terus ditelusuri oleh penyidik Kejati Bali. Telah dilakukan penyitaan 200 lebih dokumen dan memeriksa 38 orang saksi serta saat ini sedang dilakukan audit oleh auditor eksternal,” terangnya.(aar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News