Pohon Tumbang
Petugas DLHK Kota Denpasar saat melaksanakan perompesan di kawasan Jalan Gunung Batur, Kelurahan Pemecutan, Kota Denpasar, Minggu (18/12/2022). Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Sebagai upaya untuk memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat di jalan raya dan fasilitas publik, Pemkot Denpasar melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) secara rutin mengintensifkan perompesan pohon perindang jalan. Hal ini dilaksanakan dengan menyasar beberapa titik yang tersebar di wilayah Kota Denpasar. Seperti halnya kawasan Jalan Gunung Batur, Kelurahan Pemecutan yang dilaksanakan perompesan pada Minggu (18/12/2022).

Kadis DLHK Kota Denpasar, IB Putra Wirabawa saat dikonfirmasi mengatakan bahwa perompesan dilaksanakan tidak hanya saat musim penghujan saja. Melainkan secara rutin untuk mendukung penataan wajah kota. Sehingga, pohon perindang yang tersebar di beberapa wilayah Kota Denpasar terlihat rapi dan indah.

Baca Juga :  Wali Kota Jaya Negara Sampaikan LKPJ TA. 2023 di Hadapan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar

Menurut Gustra panggilan akrabnya pelaksanaan perompesan pohon perindang, selain untuk mempercantik wajah kota, juga untuk meringankan beban pohon jika hujan.

“DLHK secara rutin melaksanakan perompesan pohon perindang di seluruh ruas jalan Kota Denpasar, besar harapan kami, masyarakat juga turut memberikan informasi tentang lingkungan sekitar khususnya pohon perindang yang dinilai segera untuk dilakukan perompesan,” ujarnya.

Gustra mengatakan bahwa secara berkelanjutan pihaknya terus melaksanakan pendataan dan pemetaan terhadap kondisi dan usia pohon perindang di Kota Denpasar. Sehingga apakah diperlukan penanaman ulang atau cukup dengan perompesan saja.

Adapun saat ini DLHK telah melaksanakan perompesan di beberapa titik yang dilaksanakan secara rutin memasuki musim penghujan. Dimana, Tim DLHK melaksanakan mobiling serta mengecek pohon perindang yang ada di seputaran Kota Denpasar.

Baca Juga :  Dukung Kelancaran Nyepi dan Awal Ramadhan, Desa Pemogan Serukan Semangat Toleransi dan Saling Hormat Menghormati

“Nanti jika dilihat sudah terlalu tinggi dan berpotensi diterpa angin kencang akan dilaksanakan perompesan secara berkala,” pungkasnya.

Sementara, Lurah Pemecutan, IB Upawana Manuaba mengucapkan terima kasih atas bantuan perompesan oleh DLHK Kota Denpasar. Sehingga selain mencegah pohon tumbang, hal ini juga memberikan kesan rapi dalam penataan pohon perindang.

“Kami sampaikan terima kasih kepada DLHK beserta Tim, tentunya kedepan jika ada lagi pohon yang perlu dirompes akan terus kami komunikasikan,” ujarnya.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News