Jaga Kamtibmas
Jaga Kamtibmas Jelang Nataru, Kelurahan Panjer Kembali Gelar Pendataan Penduduk Non Permanen. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Kelurahan Panjer bersama Desa Adat Panjer kembali melaksanakan giat pendataan penduduk non permanen, pendataan kali ini dilaksanakan di Lingkungan Sasih pada Sabtu (17/12/2022).

Pendataan ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang kondusif menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, serta menghindari potensi kegiatan negatif yang dapat ditimbulkan di wilayah Kelurahan dan Desa Adat Panjer.

Agenda ini juga merupakan implementasi dari Perwali Kota Denpasar No. 86 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Pendataan Penduduk Non Permanen. Dari hasil pendataan penduduk non permanen kali ini terdapat 45 orang penduduk yang ber KTP luar Bali yang belum memiliki Surat Tanda Lapor Diri serta 4 orang penduduk KTP Bali.

Kegiatan tersebut juga turut dihadiri Lurah Panjer, I Putu Budi Ari Wibawa, Bandesa Adat Panjer,  A.A Ketut Oka Adnyana, Kaling se-Kelurahan Panjer, Bhabinkamtibmas, Staf Kelurahan, Pecalang Banjar Sasih, dan Linmas.

Baca Juga :  Pj Gubernur Mahendra Jaya Hadiri Business Matching 2024 "Belanja Produk Dalam Negeri"

Lurah Panjer, Putu Budi Ari Wibawa mengatakan, pendataan ini dimaksudkan untuk mencegah hal-hal negatif yang tidak diinginkan, sekaligus memberikan rasa aman kepada warga khususnya di Kelurahan Panjer.

“Saya berpesan, untuk penduduk non permanen khususnya yang ada di Kelurahan Panjer untuk dapat segera mengurus Surat Tanda Lapor Diri.  Harapannya, dengan pendataan penduduk non permanen seperti ini dapat rutin dilaksanakan, agar tertib administrasi kependudukan dan kamtibmas tetap terjaga dan sehingga masyarakat merasa aman,” katanya.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News