Buleleng
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemkab Buleleng Pantau Titik Pohon Yang Riskan. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Guna mengantisipasi cuaca ekstrem, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng, Bali akan memantau titik-titik lokasi kemudian memangkas pohon yang rentan. Khususnya yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten.

“Mencegah lebih dini akan lebih baik dan mencegah pula jatuhnya korban tertimpa pohon,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng, Gede Suyasa saat ditemui usai memimpin rapat koordinasi antisipasi cuaca ekstrem dan penanggulangan bencana Kabupaten Buleleng bersama pihak terkait di Ruang Rapat Lobi Kantor Bupati Buleleng, Sabtu (24/12/2022).

Suyasa menjelaskan dengan cuaca ekstrem ini, potensi pohon tumbang menjadi tinggi. Terjadinya angin puting beliung dan tumbangnya pohon di pinggir jalan raya yang dapat menimpa pengguna jalan. Oleh karena itu, Pemkab Buleleng akan segera melihat dan memantau titik-titik yang riskan untuk dapat diketahui mana bisa dipangkas atau dipotong, mana yang tidak.

“Jika ada di jalan nasional, memang kewenangannya secara regulatif tidak ada di kabupaten. Tetapi masyarakat yang menggunakan fasilitas jalan nasional itu adalah warga Buleleng yang juga harus diselamatkan,” jelasnya.

Baca Juga :  Seminar Bahasa Isyarat, Meningkatkan Inklusivitas dan Komunikasi Non Verbal

Pemangkasan atau pemotongan di jalur jalan nasional tentunya harus berkomunikasi ke BPJN terlebih dahulu. Koordinasi juga bisa dilakukan kepada SKPD di provinsi yang menanam pohon tersebut. Komunikasi dan koordinasi harus dilakukan dengan cepat. Sehingga, potensi pohon tumbang ke tengah jalan yang menimpa pengendara bisa dicegah.

“Segera dipangkas atau dipotong saja,” ucap Suyasa.

Suyasa menambahkan, SKPD yang lain juga dilibatkan dalam antisipasi cuaca ekstrem dan penanggulangan bencana ini. Pemangkasan pohon menjadi tugas dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dibantu Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sebagai SKPD yang menanggulangi bencana. Jika terjadi kemacetan akibat pohon tumbang atau pemangkasan pohon, ada Dinas Perhubungan (Dishub) yang mengatur. JIka ada peluang kebakaran, Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) juga ikut bertugas.

“Sehingga begitu ada kejadian mereka posisinya siap. Tinggal jalan tidak lagi harus persiapan yang lama. Karena menghadapi bencana tidak bisa hitungan waktu yang panjang. Hitungan hari itu detik itu harus sudah siap semua. Semoga Buleleng terhindar dari bencana dan situasi daerah terkendali,” imbuh dia.

Sementara itu, Kepala DLH Buleleng, Gede Melandrat menyebutkan jumlah pohon yang ada di kawasan perkotaan Singaraja berjumlah 6.352 batang. Berdasarkan kondisi fisik tanaman atau pohon tersebut, pada tahun 2022 jumlahnya dikurangi menjadi 6.175 batang. Dari jumlah tersebut yang belum mendapatkan penanganan dari DLH adalah pohon yang berada di jalur jalan nasional.

Baca Juga :  Sinergi Pemkab Buleleng Bersama FAD Buleleng Dalam Memastikan Pemenuhan Hak Anak

“Kita sudah melakukan koordinasi dan bersurat kepada BPJN untuk pemeliharaan pohon di jalan nasional. Kita sudah diizinkan untuk memelihara. Dan apabila secara fisik kami melihat tanaman tersebut cukup berbahaya kami pun akan melayangkan surat kembali BPJN untuk kami bisa tebang. Khusus di kawasan perkotaan Singaraja,” sebut mantan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan ini.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News