polda bali
Wujudkan Wilayah Bebas Korupsi, Polda Bali Siap Berantas Pungli. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra S.H., M.Si., beserta beberapa pejabat Polda Bali hadiri rapat dengar pemberantasan tindak pidana korupsi wilayah Bali di kantor Kejaksaan Tinggi Bali pada Jumat (25/11/2022).

“Kami sangat bangga bisa ikut dalam penindakan terkait Korupsi, secara umum situasi Polda Bali aman kondusif dan kita (Polda Bali, red) memiliki 81 personil penyidik maupun penyidik pembatu di bidang tipikor walau terlihat sedikit namun kami berupaya maksimal untuk melaksanakan tugas,” ungkap Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra.

Baca Juga :  Jaya Negara-Arya Wibawa Ucapkan Selamat Hari Suci Nyepi Caka 1946, Momentum Mulat Sarira dan Sinergi Lintas Sektor Menuju Denpasar Maju

Sementara itu, Irwasda Polda Bali ditunjuk sebagai Satgas Tim Sapu Bersih terhadap pelaksanaan Pungli di Provinsi Bali, dimana dalam pelaksanaan tugas Tipikor terdapat beberapa hambatan seperti, untuk menangani kasus audit memerlukan waktu yang cukup lama, domisili saksi yang jauh, masih adanya sikap sungkan, belum adanya kesamaan persepsi, dan lain-lain.

“Adapun beberapa upaya yang kami lakukan untuk mencegah tindak pidana korupsi seperti, memperkuat integritas moral, melaksanakan rekapitulasi, melakukan koordinasi pemetaan, dan masih banyak lagi. Pada prinsipnya kami siap mendukung dan berkolaborasi dalam upya pemberantasan tindak pidana korupsi di Provinsi Bali,” tambahnya.

Baca Juga :  TP PKK Kota Denpasar Gelar Posyandu Paripurna di Banjar Pande Renon

Lebih lanjut, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI mengungkapkan terimakasi karena telah hadir dan mefasilitasi kami dalam acara kali ini, beliau mengungkapkan, saya sendiri baru pertama kali ke bali semenjak tugas di KPK, Keberadaan KPK sendiri tidak lepas dari proses evaluasi kegiatan-kegiatan yang sudah terjadi, adapun tugas pokok KPK yaitu pencegahan, kordinasi dengan instansi yang pelayan Publik dan instansi yang membrantas korupsi, Monitoring dan membuat kajian terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah dan Melaksanakan Supervisi.(aar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News