Kursi Rektor
Ilustrasi. Kursi Rektor Undiksha periode 2023-2027. Sumber Foto : freepik.com

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Perpanjangan pendaftaran bakal calon rektor Undiksha periode 2023-2027 akhirnya dilakukan. Langkah itu diambil setelah satu pendaftar dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi. Keputusan ini diambil dalam rapat Senat Undiksha yang berlangsung Ruang Ganesha III Gedung Rektorat Undiksha, Rabu (2/11/2022) lalu.

Ketua Senat Undiksha, Prof. Dr. I Nyoman Sudiana, M.Pd., menyampaikan bahwa berdasarkan laporan dari panitia pelaksana pemilihan Rektor yang disampaikan kepada Senat, sejak pendaftaran bakal calon Rektor dibuka dari 26 September-14 Oktober 2022, terdapat empat orang pendaftar, yaitu Prof. Dr. I Wayan Lasmawan, M.Pd., Prof. Dr. I Nengah Suparta, M.Si., Dr. I Ketut Sudiana, M.Kes., dan Dr. I Wayan Artanayasa, S.Pd., M.Pd.

Baca Juga :  ‘Pemprov Bali Hadir’, Serahkan Bantuan Bedah Rumah Kepada Dua Warga Kurang Mampu di Buleleng

Namun berdasarkan laporan hasil verifikasi administrasi yang disampaikan pula oleh Panitia Pelaksana Pemilihan Rektor, melalui rapat Senat, bakal calon, Prof. Dr. I Nengah Suparta, M.Si., dinyatakan gugur sebagai bakal calon rektor karena tidak memenuhi persyaratan administrasi.

“Salah satu pendaftar yakni Prof. Suparta dinyatakan tidak memenuhi persyaratan administrasi jadi tidak lolos, sedang tiga bakal calon lainnya telah memenuhi persyaratan,” jelas Sudiana saat dikonfirmasi via sambungan telepon.

Melihat hasil itu, berdasarkan Peraturan Senat Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pemilihan Rektor dan Peraturan Senat Nomor 3 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemilihan Rektor, jumlah minimal bakal calon Rektor untuk untuk bisa berlanjut ke tahap pemilihan Rektor selanjutnya adalah empat orang.

Maka atas hal tersebut, melalui rapat Senat Undiksha diputuskan untuk melakukan perpanjangan waktu pendaftaran bakal calon rektor dari 3 November 2022 sampai dengan 9 November 2022 dengan waktu sesuai jam kerja. Keputusan lainnya adalah bakal calon yang gugur dapat kembali mengikuti pendaftaran.

Baca Juga :  10 Peserta Ikuti Lomba Baleganjur HUT Ke-420 Kota Singaraja

“Sudah diputuskan dalam rapat Senat kemarin (Rabu) tiga bakal calon yang memenuhi syarat telah ditetapkan. Yang tidak memenuhi persyaratan, itu dinyatakan langsung gugur,” pungkasnya.(dar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News