money changer
Polsek Kuta Utara Berhasil Bongkar Praktik "Money Changer" Palsu di Canggu. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta Utara berhasil meringkus pelaku penggelapan berkedok Money Changer beberapa hari yang lalu. Dari pengungkapan tersebut, setidaknya ada tiga pelaku yang berhasil diamankan pihak Kepolisian setelah diketahui melakukan penggelapan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris.

Kapolsek Kuta Utara, Kompol Putu Diah Kurniawandari menerangkan, pengungkapkan kasus ini dilakukan setelah adanya laporan dari korban atas nama Scott James Deakin (27) WNA asal Inggris yang mengalami kerugian sekitar Rp8.000.000 setelah dirinya melakukan penukarkan mata uang Euro ke Rupiah di sebuah Money Changer seputaran Canggu, Kuta Utara pada Senin (14/11/2022) lalu.

Baca Juga :  Gandeng Tiga Perempuan Hebat, IndoLinen Gelar Talkshow untuk Edukasi dan Inspirasi

Awalnya korban menukarkan uang sebesar 300 Euro dengan nilai tukar Rp15.000 per 1 Euro, namun korban hanya menerima sebesar Rp2.750.000 yang seharusnya mendapatkan sebesar R 4.735.500.

“Selanjutnya korban berjalan dan menemukan counter ke dua dengan menukarkan uang sebesar 800 USD. Dan pelaku mengatakan uang yang diserahkan oleh korban hanya 600 USD. Pada saat itu korban sempat cekcok dan akhirnya mengalah dan menerima bahwa uangnya tersebut 600 USD,” kata Kompol Diah Kurniawandari, Sabtu (19/11/2022) kemarin.

Sesampainya di hotel tempat korban menginap, korban baru mengetahui semua kecurangan dari pelaku tersebut dan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp8.000.000 dan selanjutnya melapor ke Polsek Kuta Utara.

Berdasarkan laporan tersebut, jajaran Polsek Kuta Utara berhasil mengamankan terduga pelaku atas nama I Kadek Rusdiana Wardawan, Arya Saputra dan I Wayan Mustika.

Baca Juga :  Fasilitasi Pendaftaran HAKI, Sekda Dewa Made Indra Harap Terbangun Lembaga Kolaboratif Yang Mewakili Seluruh Sektor

“Yang bersangkutan mengakui bersama sama melakukan kejahatan penggelapan atau pencurian tersebut. Ketiga pelaku kini mempertanggung jawabkan perbuatannya di Polsek Kuta Utara,” ujarnya.(aar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News