motor rusak
Kondisi kedua sepeda motor yang mengalami adu jangkrik di Kilometer 4,900 Jalan Wr Supratman, Kelurahan Penarukan, Buleleng. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Dua Pengendara sepeda motor terpaksa harus dilarikan ke RSUD Buleleng setelah mengalami kecelakaan lalulintas ‘adu jangkrik’ di Kilometer 4,900 Jalan Wr Supratman, Kelurahan Penarukan, Buleleng tepat di sebelah timur SPBU Penarukan, Rabu (9/11/2022) sekitar pukul 18.00 Wita.

Dua sepeda motor yang terlibat dalam kecelakaan tersebut yakni Sepeda Motor Honda Scoopy P 5123 VX melawan sepeda motor Suzuki Next DK 6999 UAT.

Kejadian bermula ketika Sepeda Motor Honda Scoopy yang dikendarai Wildan Babul Rayyan,20, asal Cluring, Banyuwangi, Jawa Timur dengan kecepatan tinggi datang dari arah barat menuju ke timur dan pada saat dilokasi kejadian mengambil haluan terlalu kekanan. Disaat bersamaan datang sepeda motor Suzuki Next yang dikendarai Putu Denia Dinara Sugiarta, (22) asal Banjar Dinas Bale Agung, Desa Kerobokan, Kecamatan Sawan, Buleleng dari arah berlawanan. Seketika kecelakaan adu jangkrik pun tidak bisa dihindarkan.

“Saat itu sepeda motor Honda Scoopy datang dari arah barat menuju ke timur sesampainya di TKP diduga mengambil haluan terlalu kanan dan saat bersamaan datang dari arah berlawanan sepada motor Suzuki Next lalu terjadilah kecelakaan lalu lintas,” ungkap Kasi Humas Polres Buleleng saat dikonfirmasi, Kamis (10/11/2022).

Baca Juga :  Panen Perdana Sorgum di Desa Telaga, Harap Jadi Tambahan Penghasilan Petani

Akibat kejadian tersebut kedua pengendara motor harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Dimana kecelakaan itu membuat pengendara Honda Scoopy patah tulang paha kanan dan leher, lecet pada dahi, serta masih sadarkan diri. Namun pengendara sepeda motor Suzuki Next juga mengalami patah tulang paha kanan, sakit pada bahu kanan, lecet pada muka, dan kondisinya sadar.

“Keduanya sudah dilarikan ke RSUD karena mengalami patah tulang serta lecet-lecet yang mengharuskan keduanya mendapatkan perawatan medis,” pungkasnya.(dar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News