Suami Bunuh Istri
Tersangka setelah diamankan Satreskrim Polres Buleleng. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Tragis sekali akhir hidup Luh Suteni (40) Kaur Desa Tirtasari, Kecamatan Banjar, Buleleng yang dihabisi suaminya sendiri bernama Putu Ardika (41) karena dicurigai selingkuh dengan pria lain, Jumat (28/10/2022) sekitar pukul 01.30 WITA. Sebab belakangan ini terungkap fakta jika saat dibunuh korban dalam kondisi hamil.

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya mengatakan usai melakukan aksi sadis tersebut Putu Ardika sempat kabur menuju rumah saudaranya di Wilayah Desa Sambangan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng. Namun hal itu tidak berlangsung lama sampai akhirnya polisi berhasil menangkapnya dan menjebloskan ke Rumah Rahanan (Rutan) Mapolres Buleleng.

Baca Juga :  Kales Manfaatkan Kandang Ayam Buat Transaksi Narkoba

Setelah diperiksa, tidak lama terduga pelaku langsung ditetapkan tersangka pada Jumat sore. Kemudian berdasarkan keterangan dari saksi dan tersangka, AKP Gede Sumarjaya menyebutkan bahwa motif tersangka membunuh istrinya sendiri lantaran dilatar belakangi rasa cemburu karena korban berselingkuh dengan pria lain. Selain itu pada saat nyawa korban dihabisi ternyata kondisinya sedang hamil.

“Kita masih menunggu hasil visum terhadap korban tapi menurut salah satu keterangan keluarga, korban sedang hamil tapi untuk memastikan lagi berapa bulan hamilnya kita menunggu hasil visum,” ungkapnya saat ditemui Sabtu (29/10/2022).

Baca Juga :  Mudik Lebaran Gratis 2024, Dishub Buleleng Fasilitasi Ram Check Gratis dan Penanganan Lalu Lintas

Akibat perbuatannya tersangka terancam dikenakan pasal Pasal 44 ayat 3 UU nomor 35 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman 15 tahun penjara serta denda Rp45 Juta.

Sementara itu, Dokter Forensik RSUD Buleleng, dr. Klarisa Salim menyampaikan bahwa proses autopsi sudah selesai dilaksanakan pada Jumat (28/10/2022) petang dan jenazah Luh S telah dipulangkan ke rumah duka untuk dilakukan penguburan.

Akan tetapi saat ditanya secara detail hasil dari autopsi jenazah korban, dr. Klarisa enggan memaparkan secara detail untuk hasilnya kepada publik dengan alasan untuk kepentingan penyidikan. Namun disebutkan jika ada ditemukan luka pada bagian leher korban.

“Kami tidak bisa memberikan hasilnya pada publik sekalipun. Lukanya ada dibagian leher, luka lainnya itu nanti ada dihasil visum et repertum,” terangnya.

Lalu disinggung apakah korban tengah hamil, dr. Klarisa membenarkan bahwa saat proses autopsi ditemukan janin di dalam kandungan almarhum. Namun untuk detail usia kandungan serta hasil lainnya ditegaskan lagi bahwa itu ranah kepolisian.

“Memang ada kehamilan. Terkait berapa bulannya. Tapi maaf tidak bisa berikan informasinya secara detail karena berkaitan dengan penyidikan,” pungkasnya.(dar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News