pantai samigita
Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta meninjau proyek penataan pantai SAMIGITA, Minggu (9/10/2022). Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG – Penataan obyek wisata pantai SAMIGITA tetap menonjolkan potensi pantai dan potensi laut sebagai unsur dominan, yang diselaraskan dengan kebutuhan fungsional dan kelestarian lingkungan, sehingga didesain dengan konsep blue ekonomi dan eco-arsitektur. Melalui penataan ini diharapkan objek wisata pantai SAMIGITA mampu memenuhi tuntutan wisatawan yang senantiasa berkembang, baik secara kualitas maupun kuantitas. Serta tetap menjadi salah satu objek wisata primadona bagi wisatawan lokal maupun mancanegara. Hal itu terlihat saat Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta yang didampingi anggota DPRD Badung, Gusti Anom Gumanti meninjau proyek penataan pantai Seminyak, Legian dan Kuta (SAMIGITA), Minggu (9/10/2022).

Turut hadir Kepala Dinas PUPR Badung, I.B Surya Suamba, Kepala BPKAD Badung, I.A Istri Yanti Agustini, Kepala Dinas Pariwisata Badung, Nyoman Rudiarta, Camat Kuta, D. Ngurah Bhayudewa, Lurah Legian dan Lurah Seminyak.

Baca Juga :  Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Apresiasi Kinerja Yonif 741/GN

Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta mengungkapkan, pihaknya ingin memberikan sebuah destinasi wisata dengan wajah baru, dan tetap Kuta merupakan ikon utama kita. Wajah barunya berupa jogging track, fasilitas untuk tuna netra yang memerlukan kebutuhan khusus, fasilitas early tsunami system serta balawistanya, ada juga tempat kuliner yang sudah kita atur dan akan di gerakan desa adat kita nanti dan fasilitas lainnya.

“Siapapun sebagai wisatawan baik domestik atau mancanegara, butuh aman dan nyaman, sehingga kawasan wisata yang ada di Kabupaten Badung ini kita sudah masuk kepada Clean, Safety, Health dan Environment, dan ini yang harus kita berikan. Dengan tampilan Kuta yang utuh dengan wajah barunya, ini merupakan salah satu wujud destinasi karena Kuta ini merupakan dapurnya Badung sehingga saya tidak mau Kuta ini ditinggalkan oleh sebagian wisatawan domestik atau mancanegara. Oleh sebab itu kami melakukan recovery,” ujarnya.

Baca Juga :  Laksana Becik Gandeng SD No. 4 Tuban, Gencarkan Program Edukasi dan Pengembangan Apotek Hidup

Lebih lanjut Giri Prasta mengatakan bahwa ini adalah kewenangan penuh dari pihak Kabupaten, ketika Desa Adat diberikan sebuah hak pengelolaan bukan berarti melakukan kewenangan tanpa melakukan koordinasi dengan pemerintah, apalagi menggunakan fasilitas yang di bangun dan harus berkoordinasi lagi dengan pihak Kabupaten. Seperti masalah retribusi tidak boleh dikeluarkan oleh isu-isu yang baru rencana, kalau isu yang baru rencana di putar-putar di medsos bisa menjadi masalah. Jangan sampai kesannya Kuta ini tidak Bagus. Kawasan-kawasan di Kabupaten Badung ini yang mana kena retribusi merupakan keputusan pemerintah. Pihaknya hanya mau masyarakat sekitar, masyarakat Seminyak, Legian, Kuta harus mau dan siap menjadi tuan di rumahnya sendiri. Mungkin dalam perjalanan nanti tidak disetujui, ada persoalan yang menghambat atau mungkin karena berpikir karena dirinya sudah nyaman, mereka tidak berpikir secara umum. Inilah tugas kami untuk meluruskan demi kepentingan bersama.

“Penataan ini kita pastikan selesai, astungkara Tahun 2023 kami memulainya dan 2024 sudah selesai dengan Tremnya. Kami sudah melakukan koordinasi dengan Balai Wilayah Sungai Bali-Penida bahwa akan menambah pasir di kawasan Kuta. Revitalisasi bukan cuma soal estetika. Namun juga pembenahan sektor transportasi. Salah satunya adalah proyek jalur trem untuk mengatasi macet di kawasan Kuta dan sekitarnya. Dengan adanya trem, turis akan dengan mudah tiba di kawasan pantai Kuta selepas turun dari Bandara I Gusti Ngurah Rai, moda transportasi memang sangat diperlukan. Lantaran menambah jalan sulit dan flyover dilarang. Nanti kedepannya juga kabel-kabel yang ada di kawasan ini tidak lagi menggantung, kami akan memindahkannya di bawah tanah,” ucap Bupati Giri Prasta.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News