BALIPORTALNEWS.COM, GIANYAR – Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Udayana (FTP Unud) telah melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten Gianyar Tentang Pelaksanaan Kegiatan Pengolahan Hasil Pertanian, Pengembangan Produk Pangan Olahan Berbahan Baku Lokal Dan Pemasarannya Serta Pendampingan Tentang Pengolahan Limbah Rumah Tangga pada Senin (3/10/2022) di Kantor Camat Tampaksiring, Gianyar.
Dekan Fakultas Teknologi Pertanian yang diwakili oleh Koordinator Unit Pengelola Informasi dan Kerjasama (UPIKs) FTP Unud yaitu Dr. Dewa Ayu Anom Yuarini, S.TP., M.Agb., disambut baik dengan Camat Tampaksiring I Dewa Gde Pariyatna, S.STP.
“Maksud dan Tujuan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini adalah sebagai upaya bersama untuk memanfaatkan, mengoptimalkan dan mendayagunakan sumber daya yang dimiliki oleh kedua belah pihak untuk melaksanakan program pengabdian masyarakat dan pendampingan tentang pengolahan hasil pertanian, pengembangan produk pangan olahan berbahan baku lokal beserta pemasarannya dan pendampingan tentang pengolahan limbah rumah tangga,” terang Dewa Ayu Anom.
Ruang lingkup PKS yang dilaksanakan adalah Penyelenggaraan Program Pengabdian Masyarakat dan Pendampingan tentang pengolahan hasil pertanian, pengembangan produk pangan olahan berbahan baku lokal beserta pemasarannya dan pendampingan tentang pengolahan limbah rumah tangga dilaksanakan di desa-Desa di bawah wilayah Kecamatan Tampaksiring. (unud.ac.id/bpn)