fh unud
Penandatanganan Perjanjian Pelaksanaan Kegiatan FH UNUD dengan FH UNEJ. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – FH Unud telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan FH Universitas Jember (UNEJ). Bentuk implementasi dari PKS adalah Perjanjian Pelaksanaan Kegiatan (Implementation Arrangement) dan pada Senin (3/10/2022).

2022 kedua pihak menandatangani perjanjian tersebut sebagai bukti telah dilaksanakannya kerjasama di bidang Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

Penandatanganan Perjanjian Pelaksanaan Kegiatan dilakukan oleh Dekan FH Unud, Dr. Putu Gede Arya Sumertha Yasa, SH.,M.Hum dan Dekan FH UNEJ, Prof. Dr. Bayu Dwi Anggono, S.H., M.H.

“Melalui kerjasama ini kedua fakultas hukum akan saling mendukung dan meningkatkan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang melibatkan para dosen dan mahasiswa guna memenuhi 8 Indikator Kinerja Utama (IKU) yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud RI,” terang Putu Gede Arya Sumertha Yasa.

Baca Juga :  Jadi Alternatif Lembaga PAUD, Layanan SI PRIMA E-Rapor Tunjukkan Komitmen Jangka Panjang

Acara penandatanganan dihadiri oleh Pimpinan FH UNEJ beserta jajarannya sedangkan dari pihak FH Unud, ada Wakil Dekan I, Wakil Dekan III, Guru Besar, Para Koprodi, Koordinator Unit, Ketua Lab/Bagian Hukum, Dosen dan tenaga kependidikan. FH UNEJ merupakan salah satu fakultas hukum di Indonesia yang telah berhasil meraih Akreditasi Unggul untuk jenjang sarjana dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). (unud.ac.id/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News