Pinjol
Budaya Pinjol Cerminan Perilaku Keuangan Bagai Pisau Bermata Dua Pada Masa Pandemi Covid-19. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM – Perkembangan industri di era 4.0 membawa banyak perubahan yang sangat signifikan. Dalam tiga tahun belakangan ini percepatan teknologi sangat di rasakan oleh masyarakat pada seluruh aspek. Hal ini juga memiliki kaitan dengan Pandemi Covid-19, terjadinya hal yang tidak terprediksi sebelumya terutama pada aspek sosial dan ekonomi.

Akibat dari pandemi ini terjadinya penurunan ekonomi yang sangat drastis sehingga pada masa ini mengharuskan masyarakat untuk harus tetap tinggal di rumah. Pembatasan kegiatan dengan berskala besar dan kecil mengakibatkan terjadinya penurunan perekonomian, banyak yang terkena PHK oleh perusahan dan mengharuskan untuk tetap tinggal di rumah atau bekerja dari rumah. Akibat dari dampak tersebut masayarakat lebih banyak melakukan aktivitas di rumah, perubahan dinamika kebiasaan masyakat terhadap pengunaan teknologi juga ikut berpengaruh akibat Work From Home (WFH).

Berkegiatan di rumah membuat perubahan yang luar biasa, terutama pada pengunaan smartphone menjadi lebih intens untuk sekedar menghilangkan rasa jenuh atau menjadi prioritas karena pekerjaan dan pendidikan semua terdapat pada smartphone. Semakin maraknya kasus Covid-19 pada  2 tahun lalu membuat melemahnya perekonomian, dengan pemanfaatan smartphone yang dimiliki, sebagaian masyarakat memanfaatkannya dengan berbisnis. Perkembangan terhadap ide bisnis semakin marak karena banyaknya pemutusan hak kerja dari perusahan mereka akibat pandemi ini.

Tidak banyak juga masyarakat yang memulai bisnis dengan modal yang terbatas, sehingga banyak masyarakat yang memanfaatkan situs-situs pinjaman online yang sangat marak dan menjamur di Indoesia. Pinjaman online ini atau Bahasa famousnya Pinjol sangat beragam dari pinjaman tunai hingga pinjaman paket usaha hanya dengan bermodal KTP. Banyak masyarakat yang tergiur dan juga memanfaatkan hal ini sebagai modal untuk membuka usaha akibat penurunan ekonomi yang terjadi pada saat pandemi Covid-19 ini. Hal ini sangat berpengaruh pada perilaku keuangan pada masyarakat. Masayarakat menjadi lebih kreatif dan lebih irit dalam mengunakan uang sesuai kebutuhan, terbukti semenjak pandemi permintaan menurut daripada peminat pasar sangat menurun dan hal ini menyebabkan penurunan ekonomi secara drastis. Masyarakat menjadi bertindak mental counting lebih memilah-milah dalam mengunakan modal dalam berbisnis. Hal ini lah yang mendasari pinjaman online berkembang dalam bursa bisnis berbagai lapisan masyarakat semenjak Covid-19.

Baca Juga :  Beda Masalah, Selesai di Tempat yang Sama

Pengertian Pinjol

Pinjaman Online atau Pinjol adalah suatu perusahaan atau lembaga yang bergerak pada ranah keuangan yang mengeluarkan pinjaman secara daring. Pinjaman online yang ada di Indonesia sangatlah beragam jenis dan aplikasi yang di gunakan sangat bervariasi. Pada pinjaman online ini biasanya proses pengajuan hanya lewat daring, atau bisa di bilang nasabah hanya diam di rumah dapat melakukan pencairan dana yang di perlukan. Pinjol ini juga biasanya memberikan kemudahan peminjaman uang tanpa jaminan apapun dan memberikan bunga yang relatif rendah di bandingkan peminjaman pada BANK atau Instansi keuangan lainnya (Wahyuni & Turisno, 2019). Pinjol di lakukan hanya dengan meakses suatu aplikasi dengan mudah dan praktis. Hal ini membuat terjadinya peningkatan minat dari masyarakat untuk melakukan pengajuan pinjaman pada pinjol-pinjol yang beredar pada masyarakat. Banyak perusahaan pinjol yang terawasi OJK dan ada juga pinjol ilegal (tidak di awasi oleh OJK). Beberapa contoh pinjaman online yang ada di Indonesia yang sudah di awasi oleh OJK adalah Creditku.com, Modalku.id, Dompet Kilat dan masih banyak aplikasi pinjaman online yang resmi dan aman. Pada Pinjaman online ini juga merupakan salah satu bukti kemajuan financial technology (fintech) yang ada di Indoensia  Calon nasabah cukup mengisi formulirnya secara online sekaligus melakukan proses verifikasi, kemudian mengajukan kredit sesuai jumlah dana yang dibutuhkan. Nasabah atau peminjam akan menerima pinjaman dana setelah proses pencairan atau persetujuan. Sangat mudah dan efesien karena dibutuhkan oleh masyarakat pada masa sekarang.

Perilaku Keuangan (Financial Behaviour)

Financial behaviour merupakan suatu perilaku sesorang dalam mengatur atau memanajemen suatu keuangan. Setiap orang pasti memiliki kemampuan untuk mengatur keuangan mereka masing-masing. Dalam konteks ini kredit online atau pinjaman online ini berkaitan erat dengan perilaku keuangan yang bersifat mental accounting. Yang dimana sesorang mengelompokkan uang dan memilah uang sesuai dengan kebutuhan. Dalam peminjaman atau kredit online ini banyak hal yang mendasari atau melatarbelakangi masyarakat berperilaku keuangan seperti kredit membuat orang akan bersemangat dalam bekerja atau kredit sebagai tindakan yang bersifat konsumtif.

Baca Juga :  Beda Masalah, Selesai di Tempat yang Sama

Istilah-istilah pada Pinjol

Sebelum kita lebih jauh mengenal pinjol nasabah harus lebih paham dengan istilah-istilah yang ada pinjaman online, tidak jauh berbeda dengan istilah yang ada pada pinjaman yang lain. Berikut ini istilah-istilah pada pinjol diantaranya:

  1. Tenor, istilah tenor lazim pula dikenal dalam pinjaman online. Tenor adalah jangka waktu pelunasan cicilan hingga jatuh tempo. Ada dua jenis tenor berdasarkan durasinya, yaitu tenor pendek dan tenor panjang, ada dua jenis ternor yaitu:
  2. Tenor pendek memiliki waktu pelunasan mulai dari 30(tiga puluh) hari hingga 2(dua) tahun. Jumlah cicilan yang harus dibayarkan lebih besar karena waktunya singkat, tapi total pengembalian dananya lebih kecil karena bunganya minim.
  3. Tenor panjang biasanya berjangka waktu mulai dari 3(tiga) hingga 20(dua puluh) tahun dan digunakan untuk pinjaman berplafon besar. Contoh ini sering dijumpai dalam pengajuan kredit kendaraan bermotor atau rumah. Meski cicilannya lebih kecil, total dana yang dibayarkan jadi lebih besar dari plafon karena adanya bunga yang harus dibayar.
  4. Bunga Pinjaman, bunga pinjaman seperti yang kita ketahui, yaitu presentase suku uang dari dana yang kita pinjamkan. Atau secara gamblangnya imbalan yang kita bayarkan kepada pihak pinjol. Semisalnya kita meminjam uang satu juta dengan bunga 0,1 menetap berarti kita harus membayar 10 ribu setiap satu bulan sekali di luar kredit pokok.
  5. Limited Kredit yaitu jumlah batas dana yang bisa kita pinjamkan kepada pihak lembaga pinjaman, biasanya setiap pinjol memiliki limit kredit masing-masing sesuai dengan ketentuan yang sudah di sepakati.
  6. Angsuran, dalam pinjaman online kita juga harus mengetahui angsuran atau berapa kredit yang harus kita bayarkan setiap bulan kepada pihak pinjol.

Cara akses pinjol

Banyak website dan aplikasi pinjol yang ada di Indonesia, oleh sebab itu masyarakat harus pintar dalam memilah dan memilih pinjaman online yang ada sehingga masyarakat tidak mengalami penipuan atau kerugian terkait bunga, tenor dan lain-lain. Masyarakat harus mengakses daftar pinjol yang resmi dari akun resmi yang terdaftar dan terawasi OJK. Cara mengakses pinjol yaitu dengan membuka playstore, selanjutnya memilih dan mengunduh aplikasi pinjol yang aman, selanjutnya melakukan regitrasi dan melakukan pencairan dana.

Baca Juga :  Beda Masalah, Selesai di Tempat yang Sama

Kelebihan dan kekurangan

Setiap layanan pasti memiliki kelebihan dan kekurangan masing masing, pada pinjol ini memiliki keunggulan yaitu dapat diakses dimana saja hanya mengunakan aplikasi, nasabah tidak perlu ribet untuk perlu mencairkan ke tempat layanan, pencairan dana dengan sangat cepat dan mudah di lakukan dan yang terakhir pinjaman online bisa melakukan peminjaman tanpa jaminan. Sedangkan kekurangan pinjman online adalah memiliki tenor yang relatif singkat dan suku bunga harian. Perlakuan suku bunga harian kadang sangat dirasakan yang akan menimbulkan pembesaran bunga uang. Hal ini akan sangat terasa dibandingkan bunga uang yang di pinjam pada bank atau lembaga pendanaan lainnya.

Kesimpulan

Pada masa ini kita harus benar-benar memilah keuangan sesuai dengan kebutuhan atau perlunya memiliki prinsip prilaku keuangan untuk memanajemen keuangan dengan baik. Setiap orang pastinya memiliki prinsip dalam melangsungkan hidupnya agar berkecukupan. Pada masa pandemi ini masyarakat harus pintar dalam melihat peluang usaha dengan modal yang minim dan memiliki wawasan yang luas sebelum memutuskan untuk berbisnis. Karena berbisnis perlu modal mental dan materi. Banyak lembaga yang melayani untuk memberikan peminjaman online misalnya pinjol atau pinjaman online yang memberikan kemudahann layanan dalam melakukan peminjaman dana. Selain itu masyarakat harus pintar dalam menentukan pinjol agar aman, karena banyak pinjol ilegal yang tidak terawasi OJK.

Daftar Pustaka

  • Sihombing, N. M. M., Suryanto, N. E., Mahameru, M., Setiawan, M. R., & Elisabeth Marsella, S. S., M. L. (2019). Dampak Penggunaan Pinjaman Online Terhadap Gaya Hidup Konsumtif Mahasiswa Yogyakarta. Sintak, 3, 500–507.
  • Wahyuni, R. A. E., & Turisno, B. E. (2019). Praktik Finansial Teknologi Ilegal Dalam Bentuk Pinjaman Online Ditinjau Dari Etika Bisnis. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 1(3), 379–391. https://doi.org/10.14710/jphi.v1i3.379-391
  • Harjito, D. A. (2009). Keuangan Prilaku Menganalisis Keputusan Investor.Yogyakarta: Ekonisia.

(I Gusti Ngurah Puja Mantrawan, Mahasiswa S2 Ilmu Managemen Undiksha)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News