Undiksa
Wakil Rektor III Undiksha, Prof. Dr. Wayan Suastra, M.Pd., saat menerima audiensi dari pengurus Kmhdi Buleleng. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Usai ramai pemberitaan terkait larangan mahasiswa ikut organisasi diluar kampus. Akhirnya Wakil Rektor III Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha), Prof. Dr. Wayan Suastra, M.Pd., buka suara sekaligus mengklarifikasi terkait perkataan yang disampaikan saat acara Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) 2022.

Prof. Suastra menyampaikan bahwa saat membahas organisasi dalam acara tersebut yang terbesit dalam pikirannya masih ada organisasi radikal dan melawan empat pilar kebangsaan. Sehingga tanpa disadari ia spontan mengucapkan kalimat larangan mengikuti organisasi di luar kampus. Sontak statement yang disampaikan pun membuat sejumlah komponen masyarakat resah dan tersinggung.

Baca Juga :  Kwarcab Badung Tempa Generasi Muda Tangguh Lewat Dianpinru dan Dianpinsat 2024

“Pikiran saya waktu itu radikal dan melawan Pancasila, maka spontan jangan mengikuti dan saya sadar waktu itu saya salah. Tapi jujur tidak ada maksud saya melarang. Harapan saya sebenarnya agar mahasiswa tidak sampai ke arah radikalisme dan melawan empat pilar kebangsaan,” tegasnya saat dikonfirmasi, Minggu (18/9/2022).

Bahkan untuk menguatkan pernyataannya Prof. Suastra menyebutkan jika selama ini pihaknya terus mendukung apabila organisasi luar kampus mengadakan acara yang tidak ke arah radikal serta melawan empat pilar kebangsaan. Sehingga dengan tegas ia menekankan tidak ada niatannya untuk melarang mahasiswa ikut organisasi diluar kampus.

Baca Juga :  Minum Wine Bisa Cegah Kanker? Ini Dia Bulde Wine!

“Intinya saya selalu mendukung setiap acara yang dilakukan organisasi di luar kampus dan tidak pernah punya pemikiran seperti apa yang dikira beberapa orang yakni melarang ikut organisasi di luar kampus,” sebutnya.

Disamping menyampaikan klarifikasi dirinya juga menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya secara tulus dan sadar atas apa sudah disampaikan di dalam video tersebut. Sehingga menimbulkan sebuah ketersinggungan teman-teman di organisasi luar kampus.

“Dari dalam hati yang paling dalam saya tidak ada bermaksud melarang dan dengan tulus meminta maaf atas ucapan di dalam video tersebut sehingga menimbulkan ketersinggungan teman-teman di organisasi,” ucapnya.

Kemudian disinggung terkait dirinya diminta untuk mengundurkan diri sebagai Wakil Rektor III Undiksha, Suastra menjelaskan jika semuanya itu adalah kewenangan dari Rektor Undiksha, Prof. Dr. I Nyoman Jampel, M.Pd., bukan dirinya.

“Kalau terkait dorongan saya harus mundur dari jabatan kan bukan saya yang punya wewenang untuk itu tetapi Rektor,” pungkasnya.(dar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News