Ft unud
Pengabdian Masyarakat Dalam Rangka Perancangan Ulang Struktur Kantor Desa Bontihing. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG– Pengabdian kepada masyarakat telah dilaksanakan oleh Program Studi Sarjana Teknik Sipil, Fakultas Teknik Universitas Udayana yang bertempat Kantor Desa Bontihing, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng pada Sabtu (24/9/2022).

Tujuan kegiatan ini adalah membantu masyarakat dalam menindaklajuti masalah dalam merancang ulang struktur di kantor desa setempat. Dosen Program Studi Sarjana Teknik Sipil langsung terjun ke lapangan untuk melakukan site view dan meninjau progres dilapangan dengan kesesuaian gambar kerja.

Kegiatan ini di ketuai oleh Prof. Ir. Made Sukrawa, M.S.CE., Ph.D, turut di dampingi oleh Koprodi Teknik Sipil yaitu Ir. Ida Ayu Made Budiwati, MSc., PhD., dan beberapa dosen lainnya. Kegiatan ini disambut hangat oleh Bapak Kepala Desa bersama timnya dalam menerima kehadiran bapak dan ibu dosen dalam meninjau kegiatan tersebut.

“Diharapkan kegiatan pengabdian yang telah dilaksananakan ini, diberi kelancaran hingga pekerjaan ini selesai. Mudah-mudahan kegaiatan pengabdian ini dapat bermanfaat dan dapat digunakan oleh masyarakat setempat,” ucap Sukrawa.

Baca Juga :  Jumlah Formasi 3.871, Sekda Suyasa: Jangan Terpengaruh Oknum pada Rekrutmen P3K

Tim dosen melakukan peninjauan lapangan berdasarkan gambar kerja dengan membandingkan kesesuain pekerjaan dilapangan. Peninjauan lapangan ini sering disebut sebagai site visit. Site visit memiliki tujuan untuk memastikan pelaksanaan di lapangan sudah sesuai dengan gambar kerjanya dan pekerjaan dilapangan yang telah mengikuti standar atau spesifikasi yang telah direncanakan sebelumnya.

Kegaiatan saat ini sudah berjalan sekitar 60% dari progres yang ditentukan,  dan sejauh ini pekerjaan masih berjalan dengan lancar. Secara keseluruhan rangkaian pelaksanaan kegiataan ini dimulai dari perancangan struktur ulang dengan menambahkan lantai dasar terbuka untuk ruang parkir kendaraan.  Ruang parkir ini diharapkan akan digunakan untuk memakirkan kendaraan warga apabila ada keperluan/kegiatan di kantor desa.(unud.ac.id/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News