Kolok
Pelaku Kolok saat ditangkap Unit Reskrim Polsek Kota Singaraja. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Unit Reskrim Polsek Kota Singaraja berhasil menangkap I Wayan Agus Arnawa alias Kolok (25) yang diduga kabur usai membunuh ibu tirinya di rumahnya yang beralamat di Banjar Marga Tengah, Desa Kerta, Kecamatan Payangan, Gianyar, Minggu (18/9/2022) sekitar 06.30 WITA.

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya menyampaikan tertangkapnya Kolok setelah adanya informasi dari Polsek Payangan, Gianyar bahwa usai menusuk ibu tirinya yang bernama I Wayan Rani (48) hingga meninggal dunia pelaku diduga kabur dan berada di Kota Singaraja.

Berbekal ciri-ciri pelaku yang disampaikan langsung oleh Kapolsek Payangan, AKP I Putu Agus Ady Wijaya. Akhirnya Senin (19/9/2022) didapat informasi dari salah satu anggota Polsek Kota Singaraja bahwa Kolok sedang duduk-duduk di sekitar Pantai Kampung Baru. Seketika itu Tim Opsnal langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku hingga sekitar pukul 10.00 WITA polisi berhasil mengamankan Kolok di seputaran Hotel Pop Singaraja tanpa perlawanan.

“Mengingat yang bersangkutan ODGJ jadi anggota melakukan penangkapan dengan hati-hati. Nah ketika ditanya apa benar dirinya bernama Wayan Kolok jawabnya iya saat itu juga terduga pelaku dibujuk agar mau ikut ke Polsek,” ungkap AKP Sumarjaya saat dikonfirmasi Senin (19/9/2022).

Baca Juga :  Serahkan Bantuan ke Panti Sosial di Buleleng, Pj Gubernur Bali Ucapkan Terima Kasih Kepada Tenaga Perawat

Setelah pelaku berhasil dibawa ke Polsek Kota Singaraja. Kapolsek langsung melakukan koordinasi dengan Polsek Payangan dan selanjutnya terduga pelaku diserahkan sekitar pukul 16.00 WITA untuk diamankan serta diproses hukum di Polsek Payangan. Sementara itu sepeda motor yang diduga dipakai pelaku melarikan diri berhasil ditemukan tidak jauh dari lokasi pelaku ditangkap.

“Pelaku langsung kita amankan bersama dengan sepeda motor yang diduga dipakai untuk melarikan diri kesini (Singaraja),” pungkas AKP Sumarjaya.

Sekedar diketahui, I Wayan Agus Arnawa alias Kolok tega menusuk secara sadis ibu tirinya hingga meninggal dunia dirumahnya sendiri pada Minggu pagi dengan jumlah 18 luka tusuk di bagian perut lalu melarikan diri ke arah selatan (Singaraja).

Disamping itu ternyata sebelum peristiwa ini, Kolok memiliki dua catatan pembunuhan sekitar 5 tahun yakni membunuh ibu kandung dan neneknya sendiri dengan cara yang sangat tragis. Meski begitu polisi tidak bisa melakukan proses hukum terhadap yang bersangkutan, sebab pelaku melakukan aksinya dalam keadaan gangguan jiwa.(dar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News