guru besar unud
I Nyoman Suyatna Dikukuhkannya Sebagai Guru Besar Tetap Bidang Ilmu Hukum Administrasi Negara. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, JIMBARAN – Satu lagi Guru Besar Tetap bertambah di FH Unud dalam bidang Ilmu Hukum Administrasi Negara atas nama Prof. Dr. I Nyoman Suyatna, SH., MH. Beliau dikukuhkan sebagai Guru Besar Tetap pada Sabtu (3/9/2022) di Gedung Auditorium Widya Sabha Rektorat Unud-Bukit Jimbaran bersama 8 Guru Besar tetap lainnya.

Penambahan jumlah Guru Besar di FH Unud tentunya akan berpengaruh pada komposisi dosen pengajar yang menjadi salah satu elemen penting dalam penilaian akreditasi nasional.

Dalam acara pengukuhan tersebut, Prof. Dr. I Nyoman Suyatna, SH., MH., menyampaikan orasi ilmiah yang berjudul: ‘Pembentukan Peraturan Daerah Yang Baik Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah’.

“Salah satu kewenangan pemerintahan daerah adalah membentuk peraturan daerah (Perda) yang merupakan dasar dan pedoman penyelenggaraan otonomi daerah,” sebutnya.

Baca Juga :  Astika Pande Paparkan Potensi Metaverse untuk Pendidikan di DTIK Festival 2024

Oleh karena menjadi dasar dan pedoman penyelenggaraan pemerintahan daerah, Perda harus dibuat dengan baik agar pemerintahan daerah dapat terselenggara dengan baik. Peraturan daerah yang baik diyakini akan mengawal proses otonomi daerah yang berkualitas.

“Penyelenggara pemerintahan daerah dalam membentuk Perda yang baik harus benar-benar memperhatikan pentingnya memberi akses kepada masyarakat untuk berperan serta memberikan masukan,” imbuhnya.

Peran serta masyarakat dalam pembentukan Perda merupakan upaya preventif dan responsif untuk mencegah terjadinya gugatan ketika Perda dilaksanakan karena secara dini telah memberikan respon terhadap potensi kerugian dan permasalahan yang mungkin ditimbulkan akibat pembentukan Perda. (unud.ac.id/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News