DPRD Bali
DPRD Bali Kembali Gelar Rapat Paripurna Ke-29 Masa Persidangan III tahun 2022. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – DPRD Bali kembali gelar rapat paripurna ke-29 masa persidangan III tahun 2022 dengan agenda agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi tentang Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali TA. 2022 dan Raperda Provinsi Bali tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Kerthi Bali Shanti, pada Jumat (9/9/2022) bertempat di ruang sidang utama DPRD Bali Renon Denpasar.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Adi Wiryatama dihadiri oleh Wakil Gubernur Bali, Tjok. Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace).

Dalam Pandangan umum fraksi PDI P yang dibacakan oleh Ni Luh Yuniati menyampaikan Bahwa ada alasan-alasan dan argumentasi yang melandasi dirancangnya Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali TA 2022, dimana salah satunya adalah perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA. Sesungguhnya jika di cermati, Penyusunan APBD baik Induk dan Perubahan semua bermuara pada besaran Pembiayaan Bersih (Pembiayaan Netto) yang ada, dimana Pembiayaan Bersih ini didapatkan dari Penerimaan Pembiayaan setelah dikurangi Pengeluaran Pembiayaan.

“Fraksi PDI Perjuangan mendorong dan memberi apresiasi yang tinggi atas upaya maksimal yang dilakukan oleh Saudara Gubernur beserta jajaran,” ucapnya.

Baca Juga :  Wali Kota Jaya Negara Serahkan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Petani di Denpasar

Sementara itu dari fraksi Golongan Karya yang disampaikan oleh I Wayan Rawan Atmaja menyampaikan apresiasi atas rencana Saudara Gubernur membangun 8 (delapan) SMA dan SMK Negeri di Bali, mengingat pembangunan sekolah dimaksud sangat dibutuhkan oleh masyarakat terkait dengan terpenuhinya sarana dan prasarana pendidikan serta menjawab tingginya angka partisipasi calon peserta didik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang sekolah menengah atas terutama di daerah-daerah yang tidak dilayani oleh sekolah-sekolah swasta.

“Saudara Gubernur juga telah berkomitmen melengkapinya dengan pemetaan pemenuhan kebutuhan guru dan tenaga kependidikan melalui formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan tenaga kontrak,” paparnya.

Baca Juga :  Akhiri Masa Jabatan, Konjen Jepang Berpamitan pada Wali Kota Jaya Negara

Dari fraksi Partai Gerindra yang disampaikan oleh I Ketut Juliarta menyampaikan Untuk mengintensifkan Pedapatan Daerah, dari Fraksi Gerindra mendorong Pemerintah Daerah Bali dengan Meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur pemerintah daerah dalam mendukung penguasaan, pemanfaatan dan pengembangan IPTEK, terutama dalam bidang pelayanan.

“Memaksimalkan ketersediaan sarana dan prasarana pendukung terutama untuk memberikan kenyamanan wajib pajak serta dalam pengembangan pengelolaan potensi dan sumber-sumber pendapatan,” terangnya.

Dari fraksi Partai Demokrat yang disampaikan Oleh Utami Dwi Suryadi menyampaikan, Saudara Gubernur bahwa kebijakan pendapatan Daerah yang telah dilaksanakan melalui pengkajian serta pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), maka Penetapan Proyeksi Target Pendapatan Asli Daerah Tahun 2022, ditentukan bedasarkan pada 3 hal seperti: realisasi pendapatan pada tahun yang lalu, tingkat pertumbuhan ekonomi Provindi Bali, dan potensi sumber pendapatan asli daerah.

Baca Juga :  SMP Sapta Andika Denpasar Buka Pendaftaran Peserta Didik Baru dengan Semangat Inovasi Digital

“Kami Fraksi Partai Demokrat sarankan agar ditambahkan dengan kebijakan Pemerintah Pusat. Mengingat dengan adanya Kebijakan Pemerintah Pusat sangat berpengaruh terhadap perekonomian Daerah seperti kebijakan kenaikan harga BBM,” bebernya.

Dan terakhir pandangan fraksi dari partai Nasdem PSI Hanura yang disampaikan oleh Grace Anastasia Surya Widjaja menyampaikan konsekuensi yang terjadi dengan pulihnya aktivitas ekonomi adalah terjadi peningkatan Belanja Daerah. Namun fraksi Nasdem PSI Hanura mengingatkan agar belanja daerah yang semula dipatok Rp6,1 triliun lebih menjadi Rp7,3 triliun lebih, atau melonjak Rp1,2 triliun lebih, agar benar-benar digunakan untuk alokasi- alokasi yang pemanfaatannya bermanfaat bagi masyarakat.

“Hanya saja kami melihat perbandingan antara target Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah terjadi perbedaan yang signifikan. Untuk target Pendapatan Daerah naik 7,72 persen, sedangkan untuk Belanja Daerah melesat sebesar 20,89 persen,” pungkasnya.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News