LImbah
Cegah Pencemaran Sungai, Camat Denpasar Selatan Sidak Limbah. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Camat Denpasar Selatan, I Made Sumarsana sidak pembuangan limbah di sungai/tukad yang ada di wilayah Desa Pemogan, Kamis (22/9/2022). Sidak dilakukan untuk memastikan tidak ada pencemaran yang dilakukan perusahaan-perusahaan di bantaran sungai dengan cara membuang limbah ke sungai.

Dalam sidak tersebut Sumarsana bersama staf Kecamatan dan Satpol PP Kecamatan harus berjalan kaki menyusuri sungai. Meski menggunakan pakaian adat namun tak menghalangi langkahnya blusukan sampai ke tepian sungai.

Dari pantauannya ditemukan limbah sablon di Sungai Banjar Jaba Jati Desa Pemogan. Namun dalam sidak kali ini belum menemukan sumber pembungan limbah tersebut.

“Untuk mencari sumber pembuangan limbah itu kami akan lakukan koordinasi dengan aparat desa. Dengan harapan sumbernya dan perusahaan yang membuang limbah ditemukan,” kata Sumarsana.

Baca Juga :  LPD Geriana Kangin Disatroni Maling, Dua Komputer Lenyap, Uang Ratusan Juta Dalam Brangkas Selamat

Lebih lanjut dikatakan jika diketahui sumber dan orang yang membuang limbah, mesti  bertanggungjawab atas pencemaran limbah tersebut. Pihaknya akan berkordinasi dengan Sat Pol PP sebagai aparat penegak Perda untuk dapat memberikan sanksi sesuai dengan aturan dan Perda   yang berlaku.

Hal itu harus dilakukan karena, sungai sumber kehidupan berbagai jenis hewan yang ada disungai, sehingga harus dijaga kebersihannya jangan sampai tercemar.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News