DID
Berkinerja Baik, Jembrana Peroleh DID Rp8,8 Miliar dari Kementerian Keuangan. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, JEMBRANA – Pemerintah Kabupaten Jembrana memperoleh Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp8,8 miliar sebagai Penghargaan Kinerja Tahun 2022 atas kinerja baik Pemerintah Kabupaten Jembrana dalam pelayanan dasar publik. Pemberian DID itu ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 140/PMK.07/2022.

Kinerja baik Pemkab Jembrana dalam pelayanan dasar publik meliputi layanan vaksinasi Covid-19, dukungan pemerintah daerah dalam penggunaan produk dalam negeri dan produk Usaha Mikro Kecil.

Indikator lainnya, dukungan belanja daerah terhadap penurunan kemiskinan, pengangguran dan stunting, serta percepatan belanja daerah serta penurunan inflasi daerah.

DID Kinerja Tahun 2022 kepada Pemkab Jembrana hanya dapat digunakan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi meliputi perlindungan sosial, dukungan terhadap UMKM, serta upaya dalam menurunkan inflasi. Hal itu juga telah diatur dalam Permenkeu mengenai batasan belanja dan penggunaan DID.

Baca Juga :  GOW Jembrana Ngayah Rejang Renteng, Serangkaian Karya Ida Bhatara Turun Kabeh Pura Besakih

Atas perolehan tersebut, Bupati Jembrana, I Nengah Tamba ditemui Kamis (22/9/2022) mengucapkan terima kasih atas kerja keras semua jajaran pemkab Jembrana. Dana DID itu kata Tamba sangat bermanfaat guna menunjang pembangunan di Jembrana

“Saya mengapresiasi kinerja seluruh aparatur sehingga Jembrana bisa memperoleh DID dan semoga dapat kita memanfaatkan salah satunya untuk menekan inflasi,” pungkasnya.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News