Rapat Paripurna
Bupati Tabanan Tanggapi Pandangan Umum DPRD Tentang RAPD APBD 2023. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, TABANAN  Berlangsung dalam dua sesi, Rapat Paripurna ke-13 dan 14 masa persidangan III tentang Rancangan Peraturan Daerah, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 dihadiri dan mendapat tanggapan langsung dari Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Senin (26/9/2022).

Turut menghadiri Wakil Bupati Tabanan, I Made Edi Wirawan, S.E., Ketua DPRD Tabanan beserta anggota, Sekda Tabanan dan Para Asisten Sekda, Jajaran Forkopimda dan diikuti oleh Para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Tabanan. Rapat paripurna ke 13 dilangsungkan dengan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD yang disampaikan oleh I Nyoman Arnawa, S.Sos., dari Fraksi PDI Perjuangan dan I Wayan Gindera, S.Sos., dari Fraksi Golkar,  terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja T.A 2023.

Pada paripurna yang berlangsung tersebut, dapat ditarik kesimpulan bahwa para fraksi sepakat dan menerima Ranperda APBD TA 2023  yang telah dirapatkan sebelumnya pada (15/9) lalu, untuk selanjutnya dapat dibahas sesuai mekanisme yang berlaku serta mendapat tanggapan langsung dari Bupati Tabanan dalam Paripurna ke 14 yang berlangsung setelahnya. Rapat tersebut sebagai upaya untuk menyiapkan landasan hukum yang jelas dan pasti dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan untuk mewujudkan Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani (AUM).

Sehingga pada paripurna ke 14 Bupati Tabanan menyampaikan tanggapan terhadap para fraksi yang berisi; pendapatan daerah TA 2023 direncanakan sebesar Rp1,744 triliun lebih mengalami penurunan sebesar Rp28,155 miliar lebih atau 1,59 persen dari rencana APBD induk TA 2022 sebesar Rp1,772 triliun lebih.

Baca Juga :  Gencarkan Pelestarian Adat, Seni dan Budaya, Bupati Sanjaya Buka Parade Ogoh-Ogoh se-Desa Adat Kota Tabanan

Hal tersebut dijelaskan secara terperinci sebagai berikut; Pendapatan Asli Daerah TA 2023 direncanakan sebesar Rp500,405 miliar lebih mengalami peningkatan sebesar Rp89,075 miliar lebih atau 21,66 persen dari rencana APBD induk TA 2022 sebesar Rp411,329 miliar lebih. Dan pendapatan transfer TA 2023 direncanakan sebesar Rp1,243 triliun lebih mengalami penurunan sebesar Rp117,230 miliar lebih atau 8,61 persen dari rencana APBD Induk TA 2022 sebesar Rp.1,360 triliun lebih.

Rincian tersebut, bedasarkan dengan Permendagri yang menyatakan bahwa pendapatan dana transfer khusus dianggarkan sesuai dengan peraturan Presiden mengenai rincian APBN Tahun anggaran 2023 atau informasi resmi mengenai alokasi dana transfer khusus TA 2023 yang dipublikasikan melalui portal Kementerian Keuangan. Yang sampai saat ini Peraturan tersebut belum terbit sehingga dana alokasi khusus fisik tidak dianggarkan.

Baca Juga :  Bupati Tabanan Sambut Kedatangan Pangdam IX Udayana

“Kami sependapat dengan saran dewan, dalam upaya peningkatan PAD serta pencapaiannya pada tahun anggaran 2023, dengan mengoptimalkan potensi, sumber daya manusia dan teknologi,” papar Sanjaya.

Lebih lanjut, pihaknya juga menanggapi, Belanja daerah yang direncanakan sebesar Rp1,748 triliun lebih mengalami penurunan sebesar Rp47,640 miliar lebih atau 2,60 persen dari rencana APBD Induk TA 2022, sebesar Rp1,832 triliun lebih.

Sanjaya menjelaskan, anggaran belanja daerah direncanakan untuk mendukung target capaian prioritas pembangunan daerah dan membiayai pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah kabupaten Tabanan, serta direncanakan dalam upaya pemulihan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat.

Baca Juga :  Usai Menangkan Prabowo-Gibran, Elektabilitas Suyasa Melesat

“Sehingga diharapkan dapat menciptakan value (nilai manfaat) yang lebih tinggi dari nilai belanja yang dikeluarkan atau pembiayaan produktif yang dapat menciptakan multiplayer effect (Efek yang berilipat ganda) sehingga berdampak pada ekonomi,” lanjutnya.

Dengan tanggapan yang diberikannya itu, Sanjaya berharap penjelasan tersebut mampu dijadikan bahan dalam memperlancar pembahasan di tahap-tahap berikutnya.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News