Sedana Arta
Bupati Sedana Arta Lantik Sejumlah Pejabat Fungsional Pemkab Bangli. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BANGLI – Acara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli digelar di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Bangli, pada Rabu (21/9/2022) pagi.

Acara tersebut turut dihadiri oleh para Assisten dan Staff Ahli Bupati, Kepala Badan BKPSDM Kabupaten Bangli, I Made Mahindra Putra, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bangli, I Komang Pariarta, Plt. Kepala Badan Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Bangli, Rohaniawan serta undangan lainnya.

Dalam kesempatannya, Kepala Badan BKPSDM Kabupaten Bangli, I Made Mahindra Putra menyampaikan, ada 17 orang PNS yang dilantik dan diambil sumpah janjinya, diantaranya 10 orang guru dengan jenjang fungsional pertama dan 7 orang dari Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Bangli peralihan dari jabatan yang lama ke jabatan yang baru.

“Kami berharap para ASN yang baru dilantik agar paham dengan tugas dan fungsinya masing-masing, sesuai apa yang sering disampaikan oleh Bapak Bupati, dimana seluruh ASN harus jengah membangun Bangli, sehingga untuk kedepan SDM yang kita miliki di Bangli mampu bersaing dengan Kabupaten lain di Bali maupun diseluruh Indonesia,” paparnya.

Baca Juga :  Bupati dan Forkopimda Bangli Kampanyekan Anti Korupsi dengan Semangat dan Kreativitas

Sementara itu, Bupati Sedana Arta dalam sambutannya menyampaikan, pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli ini merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagai telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020.

Kepada PNS yang baru dilantik dan mengangkat sumpah janji, ia percaya bahwa para PNS ini mampu untuk mengemban tugas dengan baik, karena itu hal pertama yang harus diperhatikan dan dipahami adalah tugas pokok dan fungsi masing-masing, sehingga bisa melaksanakan tugas pokok dan fungsi itu dengan baik.

Baca Juga :  Wabup Diar Buka Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2024 di Kabupaten Bangli

“Dengan selalu memperhatikan prinsip-prinsip manajemen yaitu melalui perencanaan yang matang, pelaksanaan yang tepat dan pengawasan yang ketat serta memperhatikan asas efisiensi, efektivitas, transparansi dan taat pada norma-norma yang ada,” tegas Sedana Arta.

Lebih lanjut, untuk kelancaran pelaksanaan tugas pokok dan fungsi tersebut, serta guna menghindari adanya pekerjaan yang tumpang tindih, diharapkan kepada para PNS/ASN yang dilantik untuk selalu melaksanakan koordinasi dan kerjasama yang baik antar sesama rekan kerja ataupun instansi terkait.

“Dengan demikian kita akan dapat memberikan pelayanan secara optimal kepada seluruh lapisan masyarakat dan selalu berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bangli secara keseluruhan dalam upaya mewujudkan visi dan menjalankan misi Kabupaten Bangli yang telah ditetapkan,” tambahnya.

Baca Juga :  Pemprov Bali Hadir, Bantu Tiga Krama Bangli Miliki Rumah Layak Huni

Kepada ASN yang baru dilantik, Bupati Sedana Arta mengucapkan selamat bekerja, dan berharap atas bimbingan Ida Sang Hyang Widhi Wasa/Tuhan Yang Maha Esa, para ASN dapat melaksanakan tugas dengan baik dengan penuh pengabdian kepada Kabupaten Bangli. (aar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News