curi sepeda motor
Tersangka pencuri sepeda motor saat digiring polisi. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Nengah Suarjana (43) pria asal Banjar Dinas/Desa Alasangker, Kecamatan Buleleng terpaksa harus mempertanggungjawabkan aksinya yang telah melakukan pencurian sepeda motor di di Desa Poh Bergong, Kecamatan Buleleng, Rabu (3/8/2022).

Kanit Reskrim Polsek Kota Singaraja, AKP I Gede Darma Diatmika menyampaikan bahwa terungkap kasus pencurian sepeda motor Supra dengan nomor polisi DK 6052 VJ atas laporan dari Ketut Ngarjana Alias Pasek yang mengaku telah kehilangan sepeda motornya saat sedang diparkir tepat didepan rumah pada Rabu (3/8/2022) sekitar pukul 14.00 Wita.

Mendapati laporan itu, Unit Reskrim Polsek Kota Singaraja langsung melakukan proses penyelidikan sampai akhirnya Kamis (25/8/2022) tim mendapatkan informasi jika sepeda motor korban terlihat di jalan menuju Desa Selat dengan nomor polisi yang masih sama saat dicuri.

Sontak tim opsnal langsung mencari siapa orang yang membawa sepeda motor Supra tersebut dan didapatkan data bahwa sepeda motor itu telah dibeli Komang Artayasa dari salah seorang bernama Nengah S. Tanpa berlama-lama tim langsung bergerak menuju ke rumah yang bersangkutan.

Baca Juga :  Sinergi Pemkab Buleleng Bersama FAD Buleleng Dalam Memastikan Pemenuhan Hak Anak

Benar saja setelah diamankan Nengah S langsung mengakui telah mengambil sepeda motor tersebut pada saat kuncinya masih nyantol dan sepeda motor itu kemudian dirinya jual kepada Komang Artayasa senilai Rp1,2 Juta.

Tidak berhenti disitu, usai dilakukan pengembangan kembali ternyata tersangka juga sempat beraksi di desanya sendiri sekitar bulan Juni lalu dan berhasil mencuri sebuah sepeda motor Yamaha Mio.

“Setelah kami kembangkan ternyata ada juga di TKP lain yakni di Desa Alasangker dengan satu buah sepeda motor Yamaha Mio. Jadi modusnya operandinya yakni kunci nyantol. setelah berhasil motornya dijual ke orang lain dan kebetulan STNKnya ada di bawah jok,” ungkap AKP I Gede Darma Diatmika saat ditemui Selasa (30/8/2022).

Disisi lain, Nengah S mengakui jika dirinya nekat mencuri lantaran sudah enam bulan lamanya tidak dapat pekerjaan. Dimana awalnya Nengah S adalah seorang kuli bangunan, sehingga hasil penjualan sepeda motornya dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Buat makan sehari-hari, belum ada kerjaan kalau dulu jadi kuli bangunan tapi sekarang sudah sekitar 6 bulan tidak bekerja. Iya dijual ke teman ada Rp1,2 Juta dan ada Rp1,5 ,” jelasnya.(dar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News