Puing
Puing-puing pasca terjadinya kebakaran yang menghanguskan rumah rumah Kadek Sukanaya. Sumber Foto : istimewa

BALIPORLTALNEWS.COM, BULELENG – Kadek Sukanaya, 46 asal Banjar Dinas Taman, Desa Kayuputih, Kecamatan Banjar harus pasrah menerima nasibnya lantaran rumah miliknya ludes terbakar api pada Minggu (21/8/2022) sekitar pukul 00.10 WITA diduga akibat hubungan pendek arus listrik dari atap rumahnya.

Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa yang membakar rumah berukuran 8×7 meter beserta isinya pada Minggu dini hari di Banjar Dinas Taman, Desa Kayuputih, Kecamatan Banjar.

Peristiwa itu bermula sekitar Sabtu (20/8/2022) sekitar pukul 21.30 WITA pemilik rumah tidur sendiri lokasi kejadian. Namun menjelang dini hari sekitar pukul 00.10 WITA korban mendengar suara kayu terbakar dari atas pelapon rumahnya. Sontak suara itu membuatnya curiga lalu keluar rumah dan benar saja api sudah terlihat berkobar diatas atap.

“Korban waktu itu sedang lelap tertidur tapi tiba-tiba mendengar suara kayu terbakar, nah korban langsung keluar dan mendapati api sudah diatas atap berkobar,” jelas AKP Sumarjaya saat ditemui di Polres Buleleng.

Baca Juga :  Kotak Sesari di Pura Gede Pengastulan Dicuri

Korban yang panik karena mendapati api sudah semakin besar langsung berteriak meminta bantuan kepada warga sekitar agar dibantu memadamkan api, disaat bersamaan salah seorang warga memanggil Damkar hingga akhirnya api dapat dipadamkan sekitar pukul 01.30 WITA dengan dibantu warga.

Kini akibat kejadian itu kerugian yang diderita korban diperkirakan mencapai Rp120 Juta. Dari hasil penyelidikan sementara kebakaran rumah tersebut diduga akibat adanya konsleting listrik. Namun akibat kejadian itu korban menyatakan telah ikhlas menerima peristiwa tersebut dan memilih tidak melanjutkan laporan ke Polsek Banjar.

Baca Juga :  Targetkan PSU 2024, Disperkimta Buleleng Gelar Rakor Tim Verifikasi

“Korban menerima dengan iklas terkait kejadian rumah sebagai musibah karena korban mendengar konsleting listrik dan melihat langsung kobaran api yg membakar rumah korban dan tidak melanjutkan laporan ke polsek banjar dan korban akan membuat surat pernyataan tidak menuntut atau mencurigai seseorang,” papar AKP Sumarjaya.(dar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News