Denpasar
Kota Denpasar Gerak Cepat Tangani dan Cegah PMK, Gelar Vaksinasi Hewan Ternak. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Upaya preventif dilakukan Pemerintah Kota Denpasar dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan. Salah satunya adalah pembentukan Satuan Tugas (Satgas) PMK Kota Denpasar berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Denpasar pada Rabu (6/7/2022). Untuk mempercepat langkah penangangan PMK, Satgas PMK itu pada Kamis (7/7/2022) menggelar Rapat Koordinasi untuk menentukan langkah yang akan diambil seputar penanganan PMK di Kota Denpasar.

Dipimpin langsung Sekertaris Kota Denpasar yang juga ditunjuk menjadi Ketua Satgas Penanganan PMK Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, rapat koordinasi itu dilaksanakan di Ruang Rapat Sekda Denpasar. Hadir dalam rapat koordinasi itu, beberapa unsur pimpinan OPD dan Forkompimda Denpasar yang juga ditunjuk sebagai bagian keanggotan Satgas Penanganan PMK tersebut. Dalam arahannya, Ketua Satgas Penanganan PMK Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana mengatakan di hadapan para anggota tim, langkah yang harus difokuskan dalam penanganan PMK ini adalah seputar desinfeksi, vaksinasi dan aksi respon cepat tanggap terhadap PMK.

Baca Juga :  Jaga Laju Inflasi Jelang Idul Fitri 1445H, Wawali Arya Wibawa Tinjau Pasar Murah di Masjid Al Furqon

“Desinfeksi lokasi kandang hewan yang sakit dan sekitarnya adalah hal yang bisa dilakukan. Selain itu melakukan vaksinasi, memasang spraying desinfektan pada pelabuhan dan meletakkan keset basah mengandung desinfektan pada pintu masuk area rentan penularan PMK juga agar dilakukan,” kata Alit Wiradana.

Selain itu, menurut Alit Wiradana, koordinasi dari para anggota tim Satgas Penanganan PMK ini yang bersinergi dengan aparat kepolisian juga sangat diperlukan.

“Edukasi dan pembinaan serta sosialisasi PMK di masyarakat adalah hal yang harus dilakukan. Untuk itu, semua elemen di masyarakat harus bersinergi untuk mempercepat penanganan PMK nantinya,” lanjut Alit Wiradana.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kota Denpasar yang juga bertindak sebagai Sekertaris Satgas Penanganan PMK Kota Denpasar, Ida Bagus Joni Ariwibawa yang ditemui usai rapat koordinasi itu mengatakan, saat ini salah satu upaya yang sudah dilakukan adalah vaksinasi PMK yang menyasar 1000 ekor sapi  di Kota Denpasar.

Baca Juga :  Jajal New Honda Stylo 160, Astra Motor Bali Ajak Media Rasakan Performa Agresif

“Vaksinasi terhadap hewan di Denpasar ditargetkan menyasar 1000 ekor sapi. Nantinya secara terpadu dan bergiliran akan dilakukan vaksinasi pada hewan seperti sapi,” ungkapnya.

Vaksinasi pada hewan sapi ini, kata Joni Ariwibawa, menurut data yang diperoleh tim Satgas Penanganan PMK, pada hari ini (Kamis 7/7/2022) sudah dilakukan di Kelompok Sapi Bali Lestari Banjar Kajeng Pemogan.

“Vaksinasi tahap 1 hari ini sudah berhasil memvaksin 94 ekor sapi di Kelompok Sapi Banjar Kajeng Pemogan. Kelompok sapi lainnya akan dijadwalkan kembali,” imbuhnya.

Baca Juga :  DTIK Fest 2024, Kolaborasi dan Inovasi Digital Membangun Kota Denpasar

Joni Ariwibawa melanjutkan, dalam rangka menghadapi Hari Raya Idul Adha 10 Juli 2022 mendatang, pengawasan lalu lintas hewan kurban juga dilakukan.

“Pembinaan dan pengawasan administrasi berupa surat keterangan kesehatan hewan dari daerah asal akan dilakukan. Pemeriksaan kesehatan hewan rentan PMK akan dilakukan di tempat penampungan sementara,” pungkas Joni Ariwibawa.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News